Bupati Pati Dijerat KPK, Ada Dua Kasus Sekaligus
KPK kembali membuat gebrakan. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini bukan cuma untuk satu kasus, melainkan dua. Selain terkait dugaan pemerasan, nama Sudewo juga masuk dalam lingkaran kasus suap proyek besar di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal itu kepada awak media pada Selasa (20/1). Suaranya terdengar jelas di tengah keriuhan wartawan yang mengejar konfirmasi.
"Untuk perkara DJKA itu, hari ini kita juga sudah naikkan statusnya. Jadi, sekaligus dua kasus," ujar Asep.
Sayangnya, Asep tak mau berpanjang lebar. Dia enggan merinci lebih jauh soal peran apa yang diduga dimainkan Sudewo dalam proyek kereta api itu. Termasuk soal angka pasti uang suap yang disebut-sebut mengalir ke pejabat tersebut.
Menurutnya, menetapkan kedua kasus ini dalam waktu berdekatan punya alasan strategis. Tujuannya sederhana: mempermudah proses hukum ke depannya.
"Ya biar nggak diadili dua kali, kan. Nanti persidangannya bisa digabung. Begitu kira-kira," tambahnya singkat.
Namun begitu, dari sisi tersangka, ceritanya lain sama sekali. Saat digiring menuju mobil tahanan, Sudewo membantah keras statusnya itu.
Artikel Terkait
Demokrat Laporkan Empat Akun Media Sosial ke Polda Metro, Tuding Sebar Hoaks Ijazah Palsu Terkait SBY
Bupati Pati Tersangka KPK: Saya Dikorbankan, Katanya
KPK Jerat Bupati Pati dalam Kasus Proyek Kereta Rp143 Miliar
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi, Guru Honorer: Miris Hati Saya