Forum Advokasi Soroti KUHP Baru dan Kasus Ijazah Palsu di Tengah Gelombang Kriminalisasi

- Selasa, 20 Januari 2026 | 07:25 WIB
Forum Advokasi Soroti KUHP Baru dan Kasus Ijazah Palsu di Tengah Gelombang Kriminalisasi

Di tengah forum, Roy Suryo mengajak ketiga tersangka Kurnia, Rizal, dan Rustam untuk menautkan tangan dan bersalaman. Momen itu seperti penegasan komitmen. Mereka, kata Roy, tidak tergiur tawaran berkhianat dengan ‘sowan’ ke Solo untuk mendapat SP-3 seperti yang dilakukan ES dan DHL.

Keyakinan kami kuat. KUHP dan KUHAP yang baru ini dimanfaatkan Jokowi untuk politik Devide et Impera lewat aparat kepolisian. Dengan dalih Restoratif Justice, kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dihentikan. Namun di saat bersamaan, berkas klaster Roy Suryo dilimpahkan ke kejaksaan, sementara Rizal dkk justru dipanggil sebagai tersangka.

Oleh karena itu, Tim Advokasi bersama tokoh nasional, purnawirawan, akademisi, dan aktivis menyampaikan pernyataan bersama:

Pertama, kasus ijazah palsu ini harus diselesaikan lewat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menghentikannya lewat Restorative Justice atau perdamaian sama saja membungkam kebenaran. Dokumen palsu tak akan jadi asli hanya karena ada kesepakatan damai.

Kedua, aturan hukum baru seharusnya jadi sarana mencari kebenaran. Tapi dalam kasus ini, Jokowi dianggap memanfaatkannya untuk memecah belah perjuangan dengan pola ‘Stick and Carrot’. Yang mau damai dapat SP-3, yang melawan diancam pidana. Polisi dianggap tunduk pada arahan dari Solo dan mengesampingkan prosedur hukum.

Ketiga, tuduhan Jokowi bahwa ada ‘orang besar’ di balik perjuangan ini kami anggar fitnah dan kebohongan. Ini sendiri merupakan kejahatan menurut KUHP baru. Kami mendukung upaya hukum Partai Demokrat dan rencana tim advokasi untuk melaporkan Jokowi atas pernyataan itu serta segala kezaliman lain selama dua periode pemerintahannya.

Keempat, kami akan terus membersamai perjuangan membongkar ijazah palsu. Kami mengajak semua elemen untuk mengawal pemeriksaan Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Efendi di Polda Metro Jaya, Kamis, 22 Januari 2026.

Pernyataan itu dibacakan dengan lantang oleh Bang Muhammad Syamsir Djalil, S.H., M.H.

Acara ini juga dihadiri oleh beragam elemen lain, dari aktivis Aspirasi, Ormas Pejabat, KNPRI, hingga tokoh-tokoh seperti Pak Dwi dan Pak Heru dari UI WATCH. Keragaman latar belakang itu justru memperlihatkan betapa isu ini menyentuh banyak kalangan.

Sebagai penutup, dengan kerendahan hati kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Khususnya Bu Rahma Sarita yang dengan piawai memandu diskusi sebagai moderator. Forum ini mungkin berakhir, tapi perjuangan jelas belum selesai.


Halaman:

Komentar