Lanjut Budi.
Dugaan sementara, operasi ini berkaitan dengan praktik tak sedap seputar fee proyek dan dana CSR di daerah tersebut. Menurut sejumlah informasi yang beredar, modusnya sudah berjalan cukup lama. Namun begitu, KPK tentu masih mendalami semuanya.
Nah, soal status hukum para tersangka, KPK punya tenggat waktu. Merujuk pada UU KUHAP, mereka punya waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah selanjutnya. Apakah akan ditahan, ditetapkan sebagai tersangka, atau bagaimana. Prosesnya masih berjalan, dan kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dari penyidik.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2026
Menkes Soroti Gawai dan Perundungan Pemicu Gangguan Mental Anak
Smartwatch Kopilot yang Jatuh Masih Terekam Bergerak, Keluarga Berharap Dia Bertahan
Ngobrol dengan Kucing Bukan Cuma Omong Kosong, Sains Buktikan Mereka Paham Perasaan Kita