Eggi Sudjana Berbalik 180 Derajat: Dari Tuntut Jokowi ke Puji Akhlaknya

- Minggu, 18 Januari 2026 | 13:40 WIB
Eggi Sudjana Berbalik 180 Derajat: Dari Tuntut Jokowi ke Puji Akhlaknya

Perubahan sikap Eggi Sudjana soal isu ijazah Presiden Jokowi benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Cuma beda lokasi, tapi komentarnya bak bumi dan langit.

Sebelum bertandang ke Solo, nada yang dilontarkannya keras dan penuh ancaman. Dengan tegas dia menyebut, bila ijazah palsu itu terbukti konkrit, Jokowi harus segera dijebloskan ke penjara.

“Seluruh tanggung jawab hutang negara itu dia yang tanggung, gitu lho. Dia presiden palsu kok. Ijazah palsu berarti dia presiden palsu,”

Begitu kira-kira ucapannya waktu itu.

Namun begitu, suasana berubah drastis usai pertemuannya di Solo. Eggi tampak melunak, bahkan memuji.

“Pak Jokowi akhlaknya bagus. Dia terima kita dengan baik, padahal dia merasa yang difitnah,”

katanya kemudian.

Lantas, bagaimana dengan isu ijazah yang dulu dia gembar-gemborkan? Seorang wartawan mencoba menanyakan hal itu. Jawabannya singkat dan mengejutkan.

“Tidak penting!”

Begitu tandasnya, menutup percakapan.

Perputaran 180 derajat ini tentu saja tak luput dari sorotan netizen. Reaksinya beragam, tapi satu kata yang banyak muncul: menjijikan. Seperti yang diunggah satu akun.

Tak cuma itu, cibiran lain pun berdatangan. Sebagian mempertanyakan logika dasar dari pernyataan barunya.

Ada juga yang menyindir dengan bahasa yang lebih kasar, mencerminkan kekecewaan atau kemarahan terhadap sikap plin-plan tersebut.

Pertemuan di Solo rupanya bukan sekadar silaturahmi biasa. Ia telah mengubah narasi secara frontal. Dari tuntutan hukum yang keras, berubah menjadi pujian atas akhlak. Sebuah perubahan yang, bagi banyak orang, terasa terlalu cepat dan sulit dicerna. Ini menunjukkan bagaimana dinamika politik bisa mengubah sudut pandang seseorang dalam waktu yang singkat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar