API FPI DKI Nilai Pandji Pragiwaksono Menodai Ibadah Shalat, Ancaman Hukum Mengintai
Suasana panas kembali muncul di jagung hiburan. Kali ini, komika Pandji Pragiwaksono jadi sorotan setelah materi stand up comedy-nya dalam acara "Men’s Rea" diprotes keras. Yang melayangkan keberatan adalah Advokat Persaudaraan Islam (API) DPD FPI DKI Jakarta. Intinya, mereka menilai ada unsur penodaan dan penghinaan terhadap ibadah shalat umat Islam dalam lawakan Pandji.
Lewat siaran pers yang dikeluarkan Kamis lalu, API FPI bersikukuh bahwa panggung hiburan bukanlah zona bebas hukum. "Comedy bukanlah zona imunitas hukum," begitu bunyi pernyataan resmi mereka.
"Panggung hiburan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana."
Menurut kelompok itu, Pandji terlihat mengolok-olok syarat dan pendirian shalat, khususnya soal kepemimpinan. Hal ini, kata mereka, jelas bertentangan dengan ketentuan Al-Qur’an. Mereka juga geram dengan pernyataan Pandji yang intinya menyebut rajin shalat tak otomatis membuat seseorang baik. Bagi API FPI, pernyataan semacam itu berbahaya karena memberi kesan seolah shalat tidak penting bagi pembentukan moral.
Bagi mereka, shalat itu fondasi. Bukan cuma ritual biasa, tapi sesuatu yang harus dihormati. Maka, candaan yang menyentuh hal ini dianggap berpotensi menyesatkan dan, tentu saja, melukai hati umat Islam.
Nah, karena itulah mereka ancang-ancang mengambil langkah tegas. API FPI menduga tindakan Pandji sudah memenuhi unsur penodaan agama, yang bisa dijerat dengan Pasal 300 KUHP atau UU ITE. Tuntutannya pun diajukan: Pandji dan pihak terkait diminta melakukan taubatan nasuha dan minta maaf ke umat Islam dalam waktu 2x24 jam.
Kalau tidak? Ya, jalur hukum akan ditempuh. Mereka akan melapor ke polisi dan mendesak aparat untuk memproses semua pihak yang terlibat dalam acara "Men’s Rea" itu.
Tak cuma itu, pemerintah dan Netflix juga didesak untuk turun tangan. Mereka minta platform streaming itu menghapus atau menyensor bagian tayangan yang dianggap bermasalah.
Siaran pers ini sendiri ditandatangani oleh tiga nama: Irvan Ardiansyah, S.H., Baharu Zaman, S.H., dan Rinaldi Putra, S.H., selaku perwakilan API FPI DKI.
Sampai saat ini, suasana masih sepi. Baik Pandji Pragiwaksono maupun Netflix belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang mengemuka. Menunggu saja, bagaimana kelanjutannya.
Artikel Terkait
Penyidik Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi Usai OTT
Polisi Purbalingga Gagalkan Dua Modus Penyalahgunaan Subsidi LPG dan BBM
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Dharma Santi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Ibu Laporkan Perawat RSHS Bandung atas Dugaan Percobaan Penculikan Bayi