Sidang Parlemen Singapura Panas, Sindikat Bayi Rp 254 Juta Per Anak Jadi Sorotan

- Kamis, 15 Januari 2026 | 13:36 WIB
Sidang Parlemen Singapura Panas, Sindikat Bayi Rp 254 Juta Per Anak Jadi Sorotan

Kasus perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura kembali memanas. Kali ini, sidang parlemen Singapura jadi panggungnya. Di bawah pimpinan PM Lawrence Wong, pemerintah setempat mendapat sorotan tajam terkait modus adopsi yang dipakai sindikat ini.

Sebenarnya, kasus ini sudah diungkap Polda Jabar tahun lalu. Tapi penyelidikan masih berlangsung, baik di Indonesia maupun oleh otoritas Singapura. Menurut keterangan polisi, ada 15 bayi yang sudah berhasil dibawa ke Singapura untuk diadopsi. Makanya, Mabes Polri pun menggandeng Singapura untuk membongkar jaringan ini lebih tuntas.

Nah, sebagai respons, Singapura mengambil sejumlah langkah. Salah satunya, mereka menangguhkan pemberian kewarganegaraan untuk bayi-bayi yang diadopsi selama penyelidikan masih berjalan. Langkah ini tentu menimbulkan gejolak.

Di sisi lain, dalam sidang parlemen Rabu (14/1) lalu, suasana tegang sempat terasa. Legislator dari Partai Buruh, Sylvia Lim, mengajukan sejumlah pertanyaan kritis kepada pemerintah. Pertanyaan itu ditujukan kepada Menteri Negara Pembangunan Sosial dan Keluarga sekaligus Menteri Dalam Negeri, Goh Pei Ming.

Sylvia Lim menyoroti proses adopsi yang bermasalah itu dan dampak psikologisnya bagi keluarga pengadopsi. Ia juga menyinggung soal penangguhan kewarganegaraan tadi.

Pertanyaannya cukup rinci:

  1. Berapa banyak proses adopsi yang sudah disetujui tapi kini ditinjau ulang?
  2. Apa langkah kementerian untuk memberi kejelasan dan penyelesaian cepat bagi keluarga terdampak?
  3. Apakah pemerintah mempertimbangkan bantuan sementara, terutama untuk anak adopsi yang belum dapat status kewarganegaraan?

Sylvia Lim mengaku punya konstituen yang termasuk keluarga pengadopsi. Suaranya terdengar prihatin.

"Mereka sudah merawat bayi-bayi ini lebih dari setahun. Ketidakpastian ini seperti siksaan buat mereka. Sebenarnya, apakah petugas kementerian atau mitra terkait bisa mendeteksi kecurigaan sebelum perintah adopsi dikeluarkan?"

Pernyataan itu ia sampaikan, seperti dilaporkan The Straits Times Kamis (15/1).

Menanggapi hal itu, Menteri Goh Pei Ming menegaskan pentingnya uji tuntas atau due diligence oleh agen adopsi.

"Kalau kami temukan agen-agen itu tahu asal-usul anaknya tidak jelas dan mencurigakan, tapi tetap nekat membawa mereka masuk, ya mereka akan kami tindak tegas. Mereka harus bertanggung jawab,"

tegas Goh.

Sayangnya, menteri itu tak mau berkomentar lebih jauh. Ia tidak menyebut berapa kasus yang sedang ditinjau, juga tidak memberi batas waktu penyelesaian investigasi.

Jaringan Bayi Senilai Miliaran Rupiah

Kalau kita lihat ke belakang, kasus ini terungkap tahun lalu. Polri membongkar jaringan perdagangan bayi yang jalurnya rumit: dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga akhirnya ke Singapura.

Polda Jabar menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membeberkan harganya. Satu bayi diperdagangkan sekitar 20 ribu dolar Singapura, atau setara Rp 254 juta.

“Angka itu kami dapat dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang kami sita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH,” jelas Surawan.

Dokumen berbahasa Inggris itu jadi alat untuk melancarkan transaksi, memberi kesan legal.

Dari penyelidikan, pelaku berhasil mengumpulkan 25 bayi. Lima belas di antaranya, seperti disebutkan tadi, sudah dikirim ke Singapura dengan kedok adopsi.

Para tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara, plus denda Rp 600 juta. Tapi, di balik angka-angka itu, yang tersisa adalah nestapa para korban dan keluarga yang terjebak dalam ketidakpastian.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar