Kritik untuk Negeri yang Gagal Berantas Korupsi: Demokrasi dan Lingkungan yang Terancam
Oleh Eko S Dananjaya
Tulisan ini saya persembahkan untuk kawan-kawan yang masih bertahan di jalan panjang perjuangan. Untuk mereka yang, hingga hari ini, tak lelah menyuarakan etika dan moral. Suara itu terdengar khususnya dalam memperingati HUT ke-26 Indemo dan 52 tahun peristiwa kelam 15 Januari 1974 di Jakarta.
Indonesia, sayangnya, adalah salah satu contoh negara yang mulai menyangkal demokrasinya sendiri. Kita sekarang menghadapi kenyataan pahit: praktik demokrasi sebagai transformasi yang dulu kita perjuangkan bersama, sudah jauh tertinggal. Ia seperti ditinggalkan di pinggir jalan.
Mahasiswa dan rakyat tahun 1998 berhasil mengakhiri rezim militeristik yang otoriter. Tapi, setelah perubahan itu diraih, semuanya tak berjalan mulus. Makin ke sini, demokrasi makin terpinggirkan, nyaris kehilangan rohnya. Apa penyebabnya?
Demokrasi terlihat berjalan, tapi pada hakikatnya ia mandek. Salah satu faktornya? Ia dimanfaatkan oleh segelintir politisi. Demokrasi dijadikan sekadar instrumen untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Di situlah kemunduran itu mulai merayap, bertahap namun pasti.
Menurut analisis Thomas Power dan Eve Warburton dalam tulisannya “Demokrasi di Indonesia: dari stagnansi ke regresi”, situasi pasca pemilu 2019 menunjukkan kemunduran demokratis. Penyebabnya, antara lain, lemahnya pengawasan rakyat terhadap kekuasaan.
Problem sejak awal reformasi tak kunjung tuntas. Ditambah lagi fenomena baru di era kepemimpinan Joko Widodo. Sepuluh tahun terakhir, bangsa ini seperti terjebak dalam demokrasi ilusi. Kita menyaksikan bagaimana demokrasi diinjak-injak sebagai pijakan untuk berkuasa secara leluasa. Tren kemunduran ini bahkan memicu resesi demokrasi.
Demokrasi berubah wujud menjadi tren korupsi, tren kebohongan, dan manipulasi. Korupsi tumbuh subur karena penegak hukum kerap tak serius. Lihat saja berita-berita, tidak sedikit aparat penegak hukum yang justru terjerat kasus korupsi.
Keprihatinan akan masa depan bangsa ini tak lepas dari kualitas pemimpinnya. Jika pemimpin lemah dan hanya pandai beretorika, bangsa ini bisa-bisa tercerai berai. Sepanjang sepuluh tahun kepemimpinan Joko Widodo, terasa sekali adanya disorientasi. Arah bangsa seperti tak jelas.
Menyimak kegagalan itu, pemerintah Prabowo sekarang diharapkan bisa mengembalikan spirit demokrasi sebagai pijakan. Prabowo harus lebih tegas memberantas korupsi. Soalnya, korupsi sudah jadi bahaya laten yang muncul di mana-mana, melampaui batas kewajaran. Jangan lagi dilihat cuma sebagai penyalahgunaan dana. Korupsi juga menyangkut penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kita mungkin ingat pesan Syafrie Syamsuddin, Menteri Pertahanan, saat memberi ceramah di Universitas Hasanuddin.
“Serang korupsi, serang yang berbau ilegal,” katanya waktu itu.
Sinyal keras itu jelas, agar mahasiswa tetap memegang teguh moralitas, etika, dan idealisme. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa adalah garda terdepan pertahanan moral. Kampus harus tetap menjadi benteng melawan ketidakadilan dan keserakahan.
Sayangnya, saat ini banyak pihak yang seharusnya jadi panutan justru terjerumus. Ulama, rektor, anggota dewan, penegak hukum, bahkan menteri banyak yang terlilit kasus korupsi. Di luar sana, pengusaha dan penguasa sering bersatu dalam kolaborasi yang merusak. Hubungan simbiosis ini, yang dulu disebut almarhum Rizal Ramli sebagai ‘rezim PengPeng’ (penguasa-pengusaha), tumbuh bak jamur di musim hujan.
Oligarki yang dibangun secara sistematis ini menabrak segala aturan. Dampaknya pada kerusakan hukum dan sumber daya alam sangat serius. Hukum tidak lagi membatasi kekuasaan, malah diartikulasikan seenaknya oleh pemerintah. Produk hukum jadi absurd: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus korupsi besar dan pelanggaran HAM sering diselesaikan lewat kompromi belaka. Keadilan pun sirna.
Praktik manipulatif ada di mana-mana, hingga kita tak tahu lagi dari mana ancaman berikutnya datang. Ancaman terhadap persatuan, disintegrasi, hingga bencana alam yang makin menjadi. Bahkan, ada fase kolonialisme baru yang perlahan menggerogoti bangsa.
Kolonialisme gaya baru ini merasuk lewat pudarnya kesadaran berbangsa. Kita terlihat bersatu, tapi sebenarnya berjalan sendiri-sendiri. Kemarahan rakyat di daerah memuncak karena distribusi ekonomi dan pembangunan hanya berputar di kalangan elite. Sumber daya alam dikuras habis-habisan, sementara masyarakat lokal frustrasi karena komunikasi dengan pemerintah mandek.
Kekecewaan rakyat sering tidak diakomodasi. Malah, mereka yang protes mudah dituduh melawan dan dikriminalisasi. Pendekatan represif aparat justru melahirkan masalah baru, terutama dalam konflik agraria dan tambang.
Jika keinginan rakyat terus diabaikan, mereka akan mencari jalannya sendiri. Inilah fakta pahit yang terjadi. Bangsa ini memasuki fase disfungsi di hampir semua bidang.
Setelah sepuluh tahun kebebasan berpendapat seperti diamputasi, Prabowo punya pekerjaan rumah berat. Ia harus memulihkan sistem ketatanegaraan, menegakkan hukum, merawat sumber daya alam, dan tentu saja, memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh. Demokrasi yang sudah “hancur dedel duel” perlu dikembalikan.
Beberapa langkah awal sudah diambil, seperti pemberian grasi dan amnesti. Tapi, tugas terbesarnya adalah menyelamatkan alam Indonesia dari keserakahan para perambah hutan dan penambang liar. Masalah ekologi tak lepas dari pemerintahan yang koruptif, karena izin-izin ilegal seringnya dikeluarkan oleh instansi terkait.
Seperti diungkapkan Presiden Prabowo di Karawang awal Januari 2026, operasi penertiban lahan sawit ilegal sudah mencapai 4 juta hektare. Langkah baik ini perlu didukung. Tapi, rakyat juga harus kritis dan menagih janji jika pemerintah lalai.
Nampaknya, pemerintah baru sedang meninjau ulang kebijakan era sebelumnya, seperti reforma agraria dan Food Estate yang implementasinya bermasalah. Harapannya, bisa diselaraskan dengan kepentingan rakyat kecil.
Namun begitu, kepemimpinan sipil bukan jaminan semuanya akan baik-baik saja. Nyatanya, dalam sepuluh tahun terakhir, kerusakan hutan dan bencana banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar menjadi bukti kelalaian. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara bukan pesta pora bagi penguasa dan pengusaha serakah.
Kita sempat terperangkap dalam pencitraan pemimpin sipil, trauma akan 32 tahun era militer. Tapi, demokrasi di era Habibie hingga SBY sempat menunjukkan bahwa keseimbangan antara pemerintah dan rakyat mungkin dicapai.
Catatan pentingnya: tak ada jaminan penguasa sipil selalu demokratis. Bisa saja mereka justru bermetamorfosis menjadi monster yang meniadakan demokrasi dan HAM. Inilah yang disebut otoritarianisme sipil. Konsentrasi kekuasaan di elit sipil bisa sama bahayanya.
Jika dibiarkan, pengelolaan negara dan sumber daya alam akan terus diselewengkan. Ratusan tahun ke depan, Indonesia bisa bangkrut secara ekologi. SDA kita dijarah rakus, mirip seperti zaman VOC dulu. Bedanya, sekarang ia datang dengan baju investasi dan pembangunan. Ini neo-kolonialisme.
Mental pejabat yang serakah dan kongkalikong dengan pengusaha membuat korupsi dan nepotisme merajalela. Korupsi sudah seperti hama yang menggerogoti semua sendi kehidupan. Penegak hukum terlihat kewalahan. Satu ditangkap, yang lain sudah menjalankan aksinya.
Perbuatan korup ini menghambat pembangunan dan mencekik demokrasi. Padahal, demokrasi adalah instrumen vital untuk mengatur kehidupan agar tertata. Ia adalah roh yang memuliakan harkat martabat manusia.
Tapi roh itu kini anemia, dijajah kepentingan neo-kolonial lewat kebijakan yang tak pro-rakyat. Investasi, penguasaan lahan, perusakan hutan, dan penambangan liar semua akan memengaruhi politik domestik kita. Oligarki akan merajalela jika hukum tak ditegakkan. Bisa-bisa kedaulatan jatuh ke tangan mereka.
Dalam gejolak geopolitik global yang tidak pasti, negara-negara besar mengincar SDA Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Jika kita tidak cermat, penguasaan wilayah bisa terjadi tanpa perang senjata sekalipun.
Sebenarnya, Indonesia punya keunggulan, bukan cuma alam, tapi juga manusianya yang tangguh. Rakyat Indonesia terlatih menghadapi perubahan. Tapi, di sisi lain, rakyat juga mudah dibujuk, dibodohi, dan diarahkan ke dalam mimpi-mimpi kosong. Kekecewaan yang bertumpuk akhirnya hanya jadi imunitas pasif, bahan obrolan di warung kopi, sementara oligarki terus menghisap kekayaan alam.
Demokrasi Indonesia stagnan dan mengalami regresi. Pasca reformasi, ia bukannya maju, malah melambat dan mundur. Kekuasaan rakyat dimanipulasi menjadi kekuasaan absolut elite. Rakyat hanya jadi ‘kacung’ yang dimanfaatkan setiap lima tahun sekali.
Mungkin bangsa ini perlu meredefinisi cara berbangsa dan bernegara. Membangun paradigma baru dan generasi dengan ‘software’ yang bersih dari virus kegagalan lama. Para pendiri bangsa sudah meletakkan dasar: sosialisme kerakyatan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang asli.
Kita tidak perlu belajar jauh. Bangsa ini sudah terlalu sering jatuh bangun. Tapi jika pemegang kekuasaan dan birokrasi tetap tidak sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat, kehancuran akan datang lebih cepat dari yang kita bayangkan.
Penulis adalah Aktivis Mahasiswa 80-an, tinggal di Bantul, Yogyakarta.
Artikel Terkait
Prabowo dan KSAD Bahas Capaian TNI AD: 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Tuntas dalam Tiga Bulan
IHSG Melemah Tipis ke 7.621, Tekanan Jual Masih Membayangi
Mentan: Swasembada Pangan Hanya Mungkin dengan Sinergi Pusat-Daerah
PN Jakarta Pusat Tolak Eksepsi Mardiono, Perkara Muktamar PPP Lanjut ke Pemeriksaan Bukti