Kasus perundungan yang menimpa seorang mahasiswi spesialis mata di Palembang, berinisial OA, terus berlanjut. Kali ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut angkat bicara. Mereka tak mau tinggal diam.
Ketua IDI, Dr. dr. Slamet Budiarto, menyatakan organisasinya akan segera mengklarifikasi duduk persoalannya lewat pengurus daerah di Sumatera Selatan. Tak cuma itu, IDI mendorong agar dugaan pelaku segera diajukan ke sidang etik profesi. "Kalau perlu sidang etik," tegas Slamet, Rabu lalu.
Menurutnya, masalah sistemik seperti ini butuh penanganan serius dan terkoordinasi. Ia punya usulan konkret: membentuk Satgas Anti-Bullying. Satgas ini nantinya harus melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan tentu saja IDI sendiri. Harapannya, langkah ini bisa memotong akar masalah.
Di sisi lain, Slamet menyoroti keputusan Kemenkes yang membekukan sementara program pendidikan spesialis mata di Unsri. Ia merasa langkah ini justru kontra-produktif.
"IDI prihatin dan keberatan," ujarnya. Alasannya jelas: pembekuan itu akan merugikan banyak pihak. Bukan cuma peserta didik lainnya, tapi juga masyarakat luas yang membutuhkan layanan dokter spesialis mata. Produksi dokter spesialis baru bakal terhambat, dan itu dampaknya bisa panjang.
Artikel Terkait
Summer Again: Kisah Balet, Manga, dan Cinta yang Tumbuh di Antara Pertengkaran Masa Kecil
Teror Hewan Buas di Kuningan, Puluhan Domba Tewas Digigit
Tito Tantang Kepala Daerah: Berani Berinovasi atau Terjebak Ketergantungan
Empat Inovasi Siswa Medan Sabet Medali di Ajang Bergengsi Thailand