Kasus perundungan yang menimpa seorang mahasiswi spesialis mata di Palembang, berinisial OA, terus berlanjut. Kali ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut angkat bicara. Mereka tak mau tinggal diam.
Ketua IDI, Dr. dr. Slamet Budiarto, menyatakan organisasinya akan segera mengklarifikasi duduk persoalannya lewat pengurus daerah di Sumatera Selatan. Tak cuma itu, IDI mendorong agar dugaan pelaku segera diajukan ke sidang etik profesi. "Kalau perlu sidang etik," tegas Slamet, Rabu lalu.
Menurutnya, masalah sistemik seperti ini butuh penanganan serius dan terkoordinasi. Ia punya usulan konkret: membentuk Satgas Anti-Bullying. Satgas ini nantinya harus melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan tentu saja IDI sendiri. Harapannya, langkah ini bisa memotong akar masalah.
Di sisi lain, Slamet menyoroti keputusan Kemenkes yang membekukan sementara program pendidikan spesialis mata di Unsri. Ia merasa langkah ini justru kontra-produktif.
"IDI prihatin dan keberatan," ujarnya. Alasannya jelas: pembekuan itu akan merugikan banyak pihak. Bukan cuma peserta didik lainnya, tapi juga masyarakat luas yang membutuhkan layanan dokter spesialis mata. Produksi dokter spesialis baru bakal terhambat, dan itu dampaknya bisa panjang.
Sebagai bentuk tekanan, IDI berencana mengirimkan surat resmi ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Slamet menegaskan sikap tegas IDI. "Kami tidak mentolerir segala bentuk perundungan," katanya. Pemerintah dan semua lembaga terkait harus segera duduk bersama. Tujuannya satu: mencari solusi permanen agar kejadian memilukan seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
Lalu, solusi seperti apa yang ditawarkan? IDI punya sejumlah poin.
"Residen harus dibayar, jam kerjanya dibatasi maksimal 50 jam per minggu," jelas Slamet. Selain itu, pembinaan etika oleh IDI akan ditingkatkan. Satgas anti-bullying harus benar-benar dibentuk, dan yang tak kalah penting: sanksi yang adil bagi pelaku harus ditegakkan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Slamet yakin atmosfer perundungan di lingkungan pendidikan spesialis bisa dikikis. Setidaknya, itu harapan besar yang digantungkan banyak orang.
Artikel Terkait
Prabowo dan KSAD Bahas Capaian TNI AD: 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Tuntas dalam Tiga Bulan
IHSG Melemah Tipis ke 7.621, Tekanan Jual Masih Membayangi
Mentan: Swasembada Pangan Hanya Mungkin dengan Sinergi Pusat-Daerah
PN Jakarta Pusat Tolak Eksepsi Mardiono, Perkara Muktamar PPP Lanjut ke Pemeriksaan Bukti