Menteri Kehutanan Bekuk Akses Kayu Hutan Usai Banjir Besar Sumatera

- Rabu, 14 Januari 2026 | 17:18 WIB
Menteri Kehutanan Bekuk Akses Kayu Hutan Usai Banjir Besar Sumatera

Raja Juli Antoni, sang Menteri Kehutanan, resmi menghentikan sementara sejumlah aktivitas di kawasan hutan. Langkah ini tak lepas dari musibah banjir dan tanah longsor yang menerjang Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Ia mengumumkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu lalu, di Senayan.

Moratorium itu salah satunya berupa penutupan hak akses ke Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan atau SIPUHH.

“Melakukan moratorium melalui penerbitan surat Dirjen PHL tanggal 1 Desember 2025 mengenai penutupan hak akses SIPUHH untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami pada pemegang hak atas tanah,” ucap Juli.

Tak cuma itu. Menurutnya, kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu juga ikut dihentikan untuk sementara waktu.

“Diterbitkan pula surat Dirjen PHL pada tanggal 8 Desember mengenai moratorium penebangan dan pengangkutan kayu sehingga tidak ada penerbitan legalitas hasil hutan,” jelasnya.

Ia menegaskan, semua ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat. Bencana banjir yang terjadi dinilai menunjukkan penurunan fungsi lindung hutan. “Hal ini dibuat sebagai respons atas bencana banjir yang menunjukkan menurunnya fungsi lindung hutan, mencegah pencucian kayu, dan menjaga sensitivitas di tengah masyarakat terdampak bencana,” tambahnya.

Di sisi lain, upaya hukum juga digeber. Juli menyebut Kementeriannya telah memasang plang peringatan di 11 titik lokasi dan proses penyidikan sudah berjalan. Bersama Satgas PKH, penegakan hukum telah menyasar 23 subjek hukum.

“Bersama Satgas PKH, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum yang terdiri atas penyidikan terhadap 6 korporasi dan 2 pemegang hak atas tanah (PHAT), serta penyelidikan terhadap 8 korporasi dan 7 PHAT,” paparnya.

Langkah lebih tegas lagi adalah evaluasi dan pencabutan izin. Luasnya mencapai 1 juta hektare, melibatkan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di seluruh Indonesia, termasuk tentu saja di tiga provinsi yang terdampak bencana.

Selain itu, audit khusus juga dilakukan terhadap 24 PBPH di wilayah bencana. Hasilnya? Masih dalam proses finalisasi.

“Sampai saat ini sedang dilakukan proses finalisasi. Setelah mendapatkan persetujuan dan restu dari Bapak Presiden, kami akan segera menyampaikannya kepada publik,” ucap Juli.

Nah, untuk jangka panjang, fokusnya adalah pemulihan. Upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di sekitar Daerah Aliran Sungai digenjot demi meminimalkan risiko bencana di masa datang. Skemanya beragam, dari menggunakan anggaran APBN seluas 1.450 hektare, pemenuhan kewajiban PPKH seluas 30.000 hektare, hingga pendanaan hibah dan penanaman bibit rakyat.

“Sehingga total rencana kegiatan RHL pada tahun ini seluas 37.552 hektare,” tutupnya. Angka yang cukup besar, menunjukkan skala pekerjaan rumah yang menanti.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar