Namun begitu, kenyataan di lapangan berkata lain. Menurut pengamatan warga, kata Karim, pohon itu kondisinya sudah mati. Kulit batangnya mengelupas, suatu hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sebelum kesepakatan menebang muncul, desa sudah berusaha. Tim ahli dari DLH sempat didatangkan untuk mengobati pohon, sayangnya upaya itu gagal.
Beberapa kali bahkan ada kejadian ranting jatuh, menimpa bangunan di sekitarnya. Posisinya yang persis di samping jalan dan dekat lapangan dinilai membahayakan warga dan pengguna jalan.
Masalah lain muncul saat pemangkasan: dari dalam kayu terlihat ulat-ulat, yang dikhawatirkan memperparah kerapuhan. Padahal, diameter rantingnya saja bisa mencapai 2,5 meter.
Di sisi lain, desa mendapat tekanan dari beberapa organisasi luar yang menolak penebangan. Kabar ini sampai ke telinga Bupati Magelang, yang lantas menyarankan penundaan.
Sekarang, nasib pohon randu alas itu sepenuhnya bergantung pada hasil kajian itu. Akan ditebang, dipangkas, atau dibiarkan saja?
Jangan sampai, kata Karim, rasa sayang pada sesuatu justru membawa dampak buruk. Apalagi Tuksongo adalah desa yang kerap disinggahi wisatawan. Semuanya butuh keseimbangan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Manuver Eggi Sudjana Justru Perkuat Soliditas Tim
Jembatan Sarinah Dibongkar Pasang, Nanti Integrasi Langsung dengan Halte TransJakarta
Nenek 80 Tahun Diperiksa 4 Jam, Ungkap Kejanggalan Peralihan Tanah dalam Hitungan Hari
Nilai Matematika 36,10: Alarm Keras bagi Pondasi Nalar Pendidikan Indonesia