Saksi Sahroni: Saya Tidak Korupsi, Tapi Dijarah Rp 80 Miliar

- Rabu, 14 Januari 2026 | 14:25 WIB
Saksi Sahroni: Saya Tidak Korupsi, Tapi Dijarah Rp 80 Miliar

Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendadak hening, lalu bergemuruh. Itu terjadi setelah Ahmad Sahroni menyebut angka kerugiannya. Politikus yang rumahnya diserbu massa pada Agustus 2025 itu bersaksi dengan detail yang membuat banyak orang terperangah.

Kerugiannya, katanya, mencapai Rp 80 miliar. Bukan cuma angka yang fantastis, tapi juga menggambarkan kehancuran total yang ia alami.

“Yang saya laporkan Rp 80 miliar, Yang Mulia.”

Ucapannya itu langsung memecah kesunyian. Nilai itu mencakup segala sesuatu, mulai dari properti, dokumen-dokumen penting, sampai koleksi pribadi yang unik. Intinya, hampir semua hancur atau raib.

Lima mobil mewah koleksinya jadi sasaran empuk amukan massa. Porsche, Mustang, Lexus, dan dua unit Tesla semuanya ringsek dan nyaris tak bisa dipakai lagi. Rekaman video kerusuhan tahun lalu memang memperlihatkan suasana mencekam itu; massa merusak kendaraan dan memaksa masuk ke dalam rumah.

Tapi daftar kerugiannya masih panjang. Di sisi lain, barang-barang pribadi lain ikut lenyap. Patung Iron Man ukuran besar, perabotan rumah, pakaian branded, hingga lampu dekoratif semuanya hilang dijarah.

Yang paling menyulitkan, dokumen penting pun ikut raib. Ijazah dari SD sampai gelar doktor, sertifikat bangunan, berkas keluarga… semuanya hilang dalam kekacauan itu.

Dengan suara yang berusaha dikendalikan, Sahroni melanjutkan.

“Saya tidak menyangka. Ini sejarah baru, Yang Mulia. Saya tidak korupsi tapi saya dijarah.”

Kalimat itu pun langsung menjadi sorotan. Peristiwa penjarahan rumahnya terjadi di puncak eskalasi unjuk rasa besar di Jakarta, sebuah konteks yang membuat pernyataannya terasa begitu menusuk.

Menurut informasi, polisi sudah mengonfirmasi bahwa sebagian barang berhasil dikembalikan oleh warga. Meski begitu, jumlahnya hanya sedikit, tidak sebanding dengan total kerugian yang ia laporkan.

Penyidikan terhadap pelaku masih terus berjalan. Sementara itu, persidangan ini seperti membuka luka lama, menghadirkan kembali rangkaian peristiwa dramatis yang memicu kerusuhan kala itu. Sidang belum berakhir, tapi kesaksian Sahroni sudah meninggalkan kesan mendalam.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar