Sebelum pernyataan Jokowi ini beredar, sebenarnya sudah ada konfirmasi dari pihak internal. Ajudannya, Kompol Syarif M. Fitriansyah, membenarkan pertemuan itu terjadi di kediaman Jokowi di Sumber, Solo.
Dalam pertemuan itu, Eggi dan Damai tak datang sendirian. Mereka ditemani pengacara mereka, Elida Netty. Selain itu, hadir juga Darmizal dan Rakhmad, yang masing-masing menjabat sebagai Ketum dan Sekjen Relawan Jokowi (ReJO).
Eggi sendiri, seperti diketahui, telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait isu ijazah palsu Presiden. Kehadirannya di Solo, dengan niatan silaturahmi, tentu mengundang banyak tafsir. Namun begitu, Jokowi memilih melihatnya dari sisi kemanusiaan. Bukan dari sudut pandang hukum.
Silaturahmi sudah dilakukan. Niat baik sudah disampaikan. Sekarang, bola sepenuhnya ada di pengadilan. Kita lihat saja bagaimana proses hukum berikutnya akan berjalan.
Artikel Terkait
Seribu Taruna KKP Diterjunkan ke Medan Bencana Sumatra
Truk Angkut Beras Terjun ke Sungai di Genuk, Sopir Tewas Terjebak
AS Bentuk Komite Teknokrat Palestina untuk Kelola Gaza, Hamas Masih Jadi Tanda Tanya
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Saksi Bisu di Sidang Suap Tipikor