Sebelum pernyataan Jokowi ini beredar, sebenarnya sudah ada konfirmasi dari pihak internal. Ajudannya, Kompol Syarif M. Fitriansyah, membenarkan pertemuan itu terjadi di kediaman Jokowi di Sumber, Solo.
Dalam pertemuan itu, Eggi dan Damai tak datang sendirian. Mereka ditemani pengacara mereka, Elida Netty. Selain itu, hadir juga Darmizal dan Rakhmad, yang masing-masing menjabat sebagai Ketum dan Sekjen Relawan Jokowi (ReJO).
Eggi sendiri, seperti diketahui, telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait isu ijazah palsu Presiden. Kehadirannya di Solo, dengan niatan silaturahmi, tentu mengundang banyak tafsir. Namun begitu, Jokowi memilih melihatnya dari sisi kemanusiaan. Bukan dari sudut pandang hukum.
Silaturahmi sudah dilakukan. Niat baik sudah disampaikan. Sekarang, bola sepenuhnya ada di pengadilan. Kita lihat saja bagaimana proses hukum berikutnya akan berjalan.
Artikel Terkait
AS dan Israel Lancarkan Serangan Langsung ke Iran, Timur Tengah di Ambang Konflik Terbuka
Tiga Eks Kapolres Alami Rotasi dalam Mutasi Polri Akhir Februari 2026
IKA Unhas Gelar Buka Puasa Bersama, Amran Sulaiman Diharapkan Jadi Orang ke-2 di RI
Warga Surabaya Berbuka Puasa Pukul 17.52 WIB Hari Ini