Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, kini resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya pada 8 Januari 2026, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023-2024. Penetapan ini menandai babak baru dari penyelidikan yang sudah berjalan cukup lama.
Lalu, bagaimana ceritanya bisa sampai ke titik ini? Narasinya jadi makin menarik setelah ada yang angkat bicara.
Islah Bahrawi, orang dekat Yaqut, baru-baru ini buka suara. Dalam sebuah podcast, dia bicara blak-blakan dan menyebut nama mantan Presiden Joko Widodo.
Pansus itu sendiri digelar DPR dari Juli hingga September 2024. Fokusnya adalah mengusut berbagai masalah haji, termasuk soal 20.000 kuota tambahan yang pembagiannya dianggap bermasalah dan melenceng dari aturan.
Yang jadi pertanyaan banyak pihak waktu itu: kenapa Yaqut tak pernah muncul di sidang pansus? Padahal, panggilan sudah berkali-kali dikirim.
Artikel Terkait
Belajar Lesahan di Beranda: Nasib 248 Siswa SDN Tlagah 2 Menunggu Janji Rehab 2026
Preman Exit Tol Rawa Buaya Main Kucing-kucingan dengan Aparat
Bebas Tiga Jam, Mantan Napi Bobol Rumah Tetangga di Ponorogo
Surplus Beras di Gudang, Harga Mahal di Pasar: Kedaulatan Pangan yang Masih Rapuh