Menurut penuturan Islah, jawabannya sederhana: Yaqut dilarang datang oleh Jokowi.
Caranya cukup cerdik, sekaligus kontroversial. Yaqut ditugaskan menggantikan Menhan Prabowo ke Prancis. Awalnya disebut cuma tiga hari. Tapi kenyataannya, dia terbang jauh lebih lama hingga 24 hari. Tujuannya, kata Islah, jelas: menunggu pansus haji di DPR selesai digelar.
Nah, setelah pansus rampung, hasil penyelidikan DPR itu akhirnya diserahkan ke KPK. Dari sanalah penyidikan kasus korupsi kuota haji mulai digarap lebih serius. Dan ujung-ujungnya, seperti kita lihat sekarang, membawa Yaqut pada status tersangka.
Cerita ini masih panjang. Tapi satu hal yang jelas, kasus ini telah membuka percakapan baru tentang dinamika kekuasaan dan akuntabilitas di level tertinggi.
Artikel Terkait
Belajar Lesahan di Beranda: Nasib 248 Siswa SDN Tlagah 2 Menunggu Janji Rehab 2026
Preman Exit Tol Rawa Buaya Main Kucing-kucingan dengan Aparat
Bebas Tiga Jam, Mantan Napi Bobol Rumah Tetangga di Ponorogo
Surplus Beras di Gudang, Harga Mahal di Pasar: Kedaulatan Pangan yang Masih Rapuh