Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, kini resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya pada 8 Januari 2026, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023-2024. Penetapan ini menandai babak baru dari penyelidikan yang sudah berjalan cukup lama.
Lalu, bagaimana ceritanya bisa sampai ke titik ini? Narasinya jadi makin menarik setelah ada yang angkat bicara.
Islah Bahrawi, orang dekat Yaqut, baru-baru ini buka suara. Dalam sebuah podcast, dia bicara blak-blakan dan menyebut nama mantan Presiden Joko Widodo.
Pansus itu sendiri digelar DPR dari Juli hingga September 2024. Fokusnya adalah mengusut berbagai masalah haji, termasuk soal 20.000 kuota tambahan yang pembagiannya dianggap bermasalah dan melenceng dari aturan.
Yang jadi pertanyaan banyak pihak waktu itu: kenapa Yaqut tak pernah muncul di sidang pansus? Padahal, panggilan sudah berkali-kali dikirim.
Artikel Terkait
Gibran dan Sejumlah Pejabat Beri Angpao ke Barongsai di Puncak Imlek 2026
Drama Injury Time, Brentford Tumbangkan Burnley 4-3 di Liga Premier
Kevin Diks Cetak Gol Penalti Injury Time, Bawa Gladbach Kalahkan Union Berlin
Iran Lancarkan Serangan Rudal Balistik ke Aset Militer AS dan Israel di Timur Tengah