Perbedaan pandangan antara Refly yang membacakan pesan dan Razman yang mengkritiknya ini jelas menambah dinamika cerita. Polemik seputar motif di balik pertemuan Eggi-Jokowi ini masih terus bergulir, memicu tanya publik tentang apa sebenarnya yang terjadi.
Di sisi lain, ada angin segar yang mungkin bisa meredakan ketegangan. Peluang penyelesaian secara damai atau restorative justice (RJ) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis disebut-sebut terbuka lebar. Terutama setelah keduanya bertemu dengan Jokowi di Solo beberapa waktu lalu.
Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu, mengonfirmasi hal ini. “Peradi Bersatu membuka peluang penerapan restorative justice terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis,” kata Ade usai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya.
“Kenapa sih harus selalu memenjarakan orang?” tambahnya retoris.
Tapi, tentu saja, keputusan akhirnya tidak bisa diambil sepihak. Semuanya bergantung pada kesepakatan dengan pihak pelapor utama, yaitu Joko Widodo sendiri. Ade menegaskan bahwa organisasinya masih menunggu konfirmasi dan arahan dari mantan presiden itu.
Untuk saat ini, peluang RJ hanya dibuka untuk Eggi dan Damai. “RJ ini untuk dua orang saja. Yang dua saja,” tegas Ade. Prosesnya pun harus cepat, mengingat posisi berkas perkara. Kalau sudah masuk tahap penuntutan, akan jauh lebih sulit.
Sementara itu, dari sisi kepolisian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan sikap netral. Untuk tiga tersangka lain dalam kasus yang sama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Soal RJ, Iman mengatakan kepolisian terbuka. “Untuk RJ, kami mengakomodir hal itu, dan kami pegang sebagai proses penegakkan hukum,” katanya. Jadi, bola sekarang ada di tangan para pihak yang bersangkutan. Mau damai atau lanjut ke proses hukum, semua masih mungkin.
Artikel Terkait
Bayi Lima Bulan Terkunci Sendirian, Damkar Balikpapan Buru-buru Naik Motor
Habib Rizieq Buka Suara: Kritik Pejabat Boleh, Tapi Jangan Sentuh Ibadah
Jokowi Buka Suara soal Silaturahmi dengan Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Nasib Dua WNI Masih Gelap Usai Kapal Dibajak di Perairan Gabon