KIP Menangkan Gugatan, Ijazah Jokowi Wajib Dibuka ke Publik

- Rabu, 14 Januari 2026 | 08:20 WIB
KIP Menangkan Gugatan, Ijazah Jokowi Wajib Dibuka ke Publik

Dia menekankan, sembilan item yang selama ini gelap itu akhirnya harus terbuka. Itu intinya.

Menurut Bonatua, implikasinya akan menarik. Masyarakat, terutama yang punya ijazah dari UGM, bisa langsung membandingkan. "Dia bisa langsung bandingin, 'punya saya tanda tangannya kok sama', atau, 'kok beda. Kok dekannya tanda tangannya begini'."

"Ini kan banyak disembunyiin," tambahnya mengenai detail seperti tanggal legalisasi itu.

Pada akhirnya, Bonatua mengingatkan bahwa perjuangan berbulan-bulan ini adalah kemenangan bersama. Dia berharap ini jadi preseden.

"Jadi pada intinya ini kemenangan publik. Semoga nanti publik, mau siapapun orangnya, mau dia presiden, gubernur, dewan, kalau merasa pengen tahu ijazah pejabat, ya berkirim surat ke PPID," tandasnya.

Pernyataan lengkapnya seusai sidang kemenangan itu bisa disimak dalam video berikut.

[VIDEO]


Halaman:

Komentar