Pemerintah bakal memperketat syarat kesehatan untuk calon jemaah haji tahun 2026. Nantinya, pengecekan akan dilakukan berlapis-lapis. Mulai dari medical check-up lengkap di rumah sakit, hingga pemeriksaan ulang yang ketat di embarkasi, tepat sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Menariknya, data kesehatan para calon jemaah ini sebenarnya sudah bisa dilacak lebih dulu. Caranya? Lewat integrasi data dengan aplikasi BPJS Kesehatan. Jadi, riwayat penyakit atau konsultasi medis mereka dalam beberapa bulan terakhir bisa terpantau.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan strategi ini.
“Jadi upaya kita sebenarnya adalah mendapatkan data kesehatan jemaah sebelum kita periksa. Dan yang bisa memberikan data itu adalah jemaah yang sudah menjadi peserta BPJS,” ujarnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa lalu.
Menurut Liliek, data itu sudah terintegrasi. “Jadi kalau peserta jemaah itu adalah peserta BPJS, manakala dia datang ke faskes, data tersebut akan terlihat,” katanya.
“Kalau dalam tiga bulan terakhir pernah mengakses rumah sakit, akan disebutkan diagnosisnya apa. Nah, pemeriksaan kesehatan yang kita lakukan adalah mengonfirmasi apakah penyakitnya stabil atau tidak,” sambungnya.
Dari situ, tim kesehatan bisa menilai. Apakah kondisi penyakit yang diderita calon jemaah sudah stabil atau belum. Ini ditambah lagi dengan hasil medical check-up lengkap dari rumah sakit. Harapannya jelas. “Mudah-mudahan yang kita berangkatkan benar-benar jemaah yang riwayat kesehatannya bagus,” harap Liliek.
Namun begitu, prosesnya tidak berhenti di situ. Pemeriksaan kembali akan dilakukan di embarkasi. Kenapa harus ketat sekali? Pasalnya, otoritas Arab Saudi juga kerap melakukan screening acak terhadap jemaah yang baru tiba.
“Di embarkasi, seperti yang tadi kami sampaikan, Arab Saudi juga akan melakukan screening kepada jemaah haji kita saat mereka tiba di bandara, baik di Jeddah maupun Madinah,” jelas Liliek.
“Kalau mereka kedapatan sakit dan penyakitnya masuk kategori yang tidak memenuhi syarat istitaah, maka kemungkinan akan dikenakan sanksi, meski sanksinya belum dijelaskan seperti apa,” imbuhnya.
Lalu, penyakit apa saja yang termasuk tidak memenuhi syarat istitaah alias tidak diperbolehkan berhaji? Daftarnya cukup panjang, antara lain gagal ginjal yang masih memerlukan cuci darah, penyakit jantung dengan gejala yang muncul bahkan saat istirahat, hingga penyakit paru kronis yang butuh oksigen tambahan.
Termasuk juga sirosis hati dengan gejala gagal fungsi, gangguan neurologis atau psikologis berat yang disertai disabilitas motorik, serta penuaan yang disertai demensia. Kehamilan, penyakit menular yang masih aktif, dan kanker yang sedang dalam masa kemoterapi juga masuk dalam daftar larangan ini.
“Untuk mencegah sanksi tersebut, kita harus memastikan bahwa jemaah yang diberangkatkan benar-benar istitaah. Karena itu, yang kami perkuat tahun ini adalah pemeriksaan di embarkasi yang harus benar-benar ketat,” tegas Liliek.
“Tidak hanya melibatkan petugas Balai Karantina Kesehatan, tetapi juga dinas kesehatan setempat untuk mengonfirmasi kembali apakah jemaah yang sebelumnya diperiksa masih dalam kondisi sehat,” tambahnya.
Di sisi lain, Liliek juga punya pesan untuk jemaah yang sudah dinyatakan lolos. Mereka diminta untuk betul-betul menjaga kondisi hingga hari H keberangkatan. Pemantauan akan terus berjalan, salah satunya lewat kegiatan manasik.
“Monitoring dilakukan melalui kegiatan manasik ibadah, di mana di dalamnya juga ada manasik kesehatan,” ujarnya.
“Yang kita harapkan, jemaah terus diingatkan untuk menjaga kesehatannya agar pada saat berangkat tetap mampu menjalani perjalanan ibadah haji,” pungkas Liliek.
Artikel Terkait
Mantan Satpam Bobol Rumah Majikan Usai Dipecat, Rugikan Rp40 Juta
Tiket Ludes H-3, Antusiasme Suporter PSM Makassar Meledak Jelang Laga Kandang
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Tangis di Hadapan DPRD Jatim
Bayern Munich Hadapi Real Madrid di Allianz Arena dengan Modal Agregat Tipis