Video Joget dengan Pesut Mahakam yang Hampir Punah Picut Amarah Netizen

- Senin, 12 Januari 2026 | 12:50 WIB
Video Joget dengan Pesut Mahakam yang Hampir Punah Picut Amarah Netizen

Sebuah video yang beredar luas di media sosial belakangan ini benar-benar menyulut kemarahan. Dalam tayangan itu, seorang wanita terlihat memegang seekor ikan pesut atau lebih tepatnya, pesut mahakam sambil bergoyang seperti sedang joget. Yang bikin geram, hewan langka itu tampak tak bergerak, seolah sudah tak bernyawa.

Reaksi netizen pun serentak mengutuk. Bukan tanpa alasan. Ikan pesut mahakam ini statusnya sangat kritis, termasuk mamalia air tawar yang dilindungi undang-undang. Masih satu keluarga dengan lumba-lumba, populasinya di alam bebas tinggal sedikit sekali.

Menurut data dari riverdolphins.org, survei tahun 2019 saja memperkirakan hanya ada sekitar 79 sampai 81 individu yang tersisa di Sungai Mahakam. Lalu, pemantauan terbaru di 2023 malah menunjukkan angka yang lebih suram: kira-kira cuma 76 ekor, dengan tambahan kelahiran cuma 4–7 bayi per tahun. Jelas, jumlahnya kian merosot dari tahun ke tahun.

Nah, di tengah kondisi memprihatinkan itu, video tadi justru memperlihatkan hal sebaliknya. Sang wanita terlihat asyik mengangkat dan mengayun-ayunkan tubuh pesut yang lemas. Tidak ada ekspresi bersalah, malah terkesan riang. Miris, bukan?

Banyak yang langsung berkomentar keras. "Perilaku tidak etis," tulis salah satu warganet. Yang lain mengingatkan soal konsekuensi hukum: "Bersiaplah dituntut pidana, karena itu hewan dilindungi."

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait entah itu pihak berwajib atau lembaga konservasi kelautan. Publik tentu menunggu tindakan tegas, agar kejadian serupa tidak terulang.

Pada akhirnya, harapan besar tetap digantungkan: ekosistem hewan langka, baik di laut maupun darat, harus benar-benar dijaga. Kalau bukan kita, siapa lagi?

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar