Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Provinsi Aceh akhirnya memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat di tingkat provinsi. Kebijakan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan.
Situasinya agak berbeda di dua provinsi tetangga. Untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, semua wilayahnya telah memasuki fase transisi darurat. Artinya, proses pencarian korban skala besar secara resmi dihentikan.
Tapi, jangan salah. Tim SAR tidak serta-merta bubar. Mereka tetap siaga.
pungkas Abdul menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP
Dendam Berdarah di Palangka Raya: Keponakan Tikam Paman Hingga Tewas