Sama kayak sekarang. Kamu simpan emas beberapa gram di rumah. Dipakai? Nggak. Cuma nganggur di brankas atau laci. Tapi kamu tetap nyimpen, karena yakin suatu saat ada yang mau beli. Itu intinya: kepercayaan.
Nah, Islam melihat hal ini dari sudut pandang lain. Menimbun harta yang seharusnya bisa berputar di masyarakat itu nggak dibenarkan. Kekayaan yang mengendap di lemari malah bikin ekonomi mandek.
Makanya, Islam punya aturan khusus. Kalau harta simpanan sudah mencapai batas tertentu dan nggak diputar dalam ekonomi, pemiliknya wajib bayar zakat. Itu ditarik tiap tahun, sebagai semacam “konsekuensi” atas penimbunan.
(")
Artikel Terkait
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana
Pantai Akkarena Makassar: Destinasi Favorit Warga dengan Pemandangan Senja Memikat