Sama kayak sekarang. Kamu simpan emas beberapa gram di rumah. Dipakai? Nggak. Cuma nganggur di brankas atau laci. Tapi kamu tetap nyimpen, karena yakin suatu saat ada yang mau beli. Itu intinya: kepercayaan.
Nah, Islam melihat hal ini dari sudut pandang lain. Menimbun harta yang seharusnya bisa berputar di masyarakat itu nggak dibenarkan. Kekayaan yang mengendap di lemari malah bikin ekonomi mandek.
Makanya, Islam punya aturan khusus. Kalau harta simpanan sudah mencapai batas tertentu dan nggak diputar dalam ekonomi, pemiliknya wajib bayar zakat. Itu ditarik tiap tahun, sebagai semacam “konsekuensi” atas penimbunan.
(")
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kuasa Hukum Tantang Eggi Sudjana dan Kawan-Kawan Bersaksi di Sidang Ijazah Jokowi
Saat Pejabat Berani Buka Diri, Koruptor Cemas dan Tersipu
Eropa Berang, Hubungan Transatlantik Memasuki Zaman Es