Sama kayak sekarang. Kamu simpan emas beberapa gram di rumah. Dipakai? Nggak. Cuma nganggur di brankas atau laci. Tapi kamu tetap nyimpen, karena yakin suatu saat ada yang mau beli. Itu intinya: kepercayaan.
Nah, Islam melihat hal ini dari sudut pandang lain. Menimbun harta yang seharusnya bisa berputar di masyarakat itu nggak dibenarkan. Kekayaan yang mengendap di lemari malah bikin ekonomi mandek.
Makanya, Islam punya aturan khusus. Kalau harta simpanan sudah mencapai batas tertentu dan nggak diputar dalam ekonomi, pemiliknya wajib bayar zakat. Itu ditarik tiap tahun, sebagai semacam “konsekuensi” atas penimbunan.
(")
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting