Ia menyatakan tak akan campur tangan proses hukum. Apapun keputusannya nanti, ia serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Namun nada suaranya tegas: pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Keyakinan bahwa HA adalah pelakunya bukan tanpa alasan. Polisi menemukan bukti kuat: DNA korban terdeteksi pada pisau milik HA. Pisau itu digunakan tersangka saat melakukan pencurian di rumah lain, setelah peristiwa pembunuhan.
Menurut penyelidikan, setelah membunuh, HA melanjutkan aksinya dengan mencuri di rumah mantan anggota DPRD Cilegon. Pencurian pertamanya berhasil, tetapi pada aksi kedua di awal Januari, ia akhirnya tertangkap. Dari situlah petunjuk penting bermunculan.
Maman mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum berikutnya kepada polisi dan kejaksaan. Baginya, tindakan pelaku sudah di luar batas kemanusiaan.
Ditanya soal keamanan rumah, ia mengakui CCTV sudah lama rusak. Tapi siapa yang menyangka? Rumahnya selalu ramai dengan keluarga besar. Ia juga tak pernah menduga asisten rumah tangganya akan meninggalkan anak-anaknya sendirian saat itu. Tidak ada protokol khusus mengunci pintu-pintu dalam rumah.
Terhadap spekulasi bahwa pelaku mungkin orang dekat, Maman enggan berandai-andai. Hidupnya sederhana, klaimnya. Dari rumah ke masjid, lalu ke kantor. Begitu seterusnya. Ia merasa tidak punya musuh.
Kini, yang tersisa adalah duka dan tuntutan keadilan. Seorang ayah menunggu proses hukum berjalan, berharap pelaku mendapat ganjaran setimpal untuk perbuatan yang ia sebut "tidak berperikemanusiaan" itu.
Artikel Terkait
Pengkhianat dalam Barisan: Saat Aktivis Antipalsu Bertandang ke Istana
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Pesisir Barat Lampung
Tiga WNI Terjebak di Socotra Imbas Serangan Saudi di Yaman
Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Resmi Dihentikan, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana