Kalau kamu sudah muak dengan drama seputar ijazah Joko Widodo, ya sudah. Langsung saja skip tulisan ini.
Tapi, ada cerita baru. Bukan lagi perdebatan panas antara Roy Suryo dan kawan-kawan melawan Termul. Kali ini, sidang perdata yang harus tertunda lagi-lagi karena bukti dari penggugat dinyatakan belum valid. Sungguh.
Negeri ini memang tak pernah sepi dari tontonan. Saat sinetron di TV mulai kehilangan penonton, ruang pengadilan justru naik panggung. Menjadi panggung utama.
Episode terbaru dari serial panjang Citizen Lawsuit itu tayang hari ini, Selasa 6 Januari 2026. Judulnya mungkin bisa kita kasih "Ijazah yang Tak Kunjung Usai". Agendanya serius: pembuktian. Hasilnya? Santai saja. Ditunda lagi.
Penggugat datang dengan membawa 33 bukti. Tiga puluh tiga! Bukan angka main-main. Angka yang terkesan sakral. Tapi langit keadilan rupanya masih terasa adem ayem.
Bukti-bukti itu, kata majelis, belum matang. Ada yang tidak valid. Ada yang diragukan keabsahannya. Mungkin formatnya kurang rapi, atau nomor ijazahnya terlihat seperti password WiFi tetangga mirip, tapi salah satu hurufnya ternyata kapital.
Muhammad Taufiq, sang penggugat, tampil dengan aura khas mahasiswa tingkat akhir. Penuh keyakinan, membawa setumpuk map, dan tentu saja, harapan.
Dia menyerahkan bukti-bukti itu seolah berkata, "Ini Pak Hakim, saya kumpulkan dengan niat baik dan fotokopi yang jelas."
Namun Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, tenang bagai wasit liga tarkam, punya keputusan lain. Sidang ditunda sampai 13 Januari 2026.
Alasannya klasik dan selalu relevan: bukti belum lengkap dan perlu diperbaiki. Kalimat sederhana yang bikin tukang fotokopi di sepanjang Solo mungkin tersenyum kecut.
Jokowi? Seperti biasa, tidak hadir. Memang tak perlu hadir. Ini kan sidang perdata, bukan reuni akbar alumni UGM. Cukup diwakili kuasa hukum yang datang dengan pasal-pasal dan senyum tipis penuh keyakinan bahwa republik ini takkan runtuh hanya karena map plastik bening belum juga muncul.
Tim kuasa hukum Presiden terlihat santai. Mereka tak perlu berteriak. Cukup menyatakan beberapa bukti itu tidak layak dipertimbangkan.
Di luar, publik mungkin bertanya-tanya. Ini pengadilan atau lomba mencocokkan nomor ijazah? Satu bilang A, yang lain bilang B, sementara rakyat kebagian notifikasi berita yang sama berulang kali.
Pihak penggugat tentu tak mau diam. Penundaan ini mereka sebut sebagai "ujian integritas pengadilan." Kalimat yang tinggi, maknanya lentur. Bisa doa, bisa juga sindiran halus.
Mereka berjanji akan memperbaiki bukti. Mencari konsultan arsip, mungkin. Atau berziarah ke gudang dokumen tua. Harapannya sih sederhana: kali ini jangan sampai salah font.
Publik pun diajak untuk mengawal. Sebab di negeri ini, mengawal sebuah perkara kadang lebih seru daripada mengawal harga cabai. Apalagi yang dipersoalkan adalah ijazah Presiden. Benda tipis itu punya daya ledak panjang, merambat dari warung kopi sampai grup WhatsApp keluarga.
Tanggal 13 Januari nanti, episode baru akan tayang. Bisa jadi bukti diterima. Bisa jadi gugatan gugur. Atau, yang paling mungkin: muncul plot twist dengan sidang ditunda lagi alasan sama, hanya redaksinya yang diganti.
Sementara itu, rakyat tetap setia menonton. Gratis. Tanpa perlu beli tiket. Bahkan tanpa subtitle.
Pertanyaan besar masih menggantung: akankah suatu hari nanti Jokowi benar-benar muncul membawa ijazah asli dalam map plastik bening, seperti legenda urban yang diceritakan turun-temurun? Atau semua ini berakhir dengan mantra pamungkas dari pengadilan: "Gugatan ditolak karena tidak cukup bukti"?
Kita tunggu saja. Sambil ngopi, sambil nyengir. Sekali-kali, cek juga ijazah kita sendiri. Di negeri ini, siapa tahu besok giliran kita yang diuji.
Ke Solo pagi naik kereta,
Singgah sebentar beli serabi.
33 bukti dibawa ke meja,
Hakim berkata, ditunda lagi.
Map bening dicari ke pasar Klewer,
Ketemu batik, ijazah entah di mana.
Sidang berjalan pelan muter-muter,
Rakyat nonton sambil ngopi tertawa.
Ketua Satupena Kalbar
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Warga Berhak Gugat Negara atas Kelalaian Infrastruktur Publik
Makassar Alokasikan Rp10,6 Miliar untuk Bangun Jalan Akses TPA Antang
Catatan Harian Ungkap Jaringan Dakwah Ulama Sulsel KH Ahmad Surur
Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual