Partai Demokrat akhirnya mengambil langkah tegas. Mereka melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Senin kemarin. Laporan ini tak main-main, berkaitan dengan tudingan yang menyebut mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu seputar ijazah Presiden Joko Widodo.
Laporan polisi itu sudah tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA per 5 Januari lalu. Menurut Muhajir, Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, pihaknya memang yang mengajukan laporan tersebut.
“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi,” ujar Muhajir, Selasa (6/1).
Empat akun yang jadi sasaran laporan adalah channel YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Masing-masing dianggap telah membuat konten yang merugikan nama baik partai dan SBY.
Misalnya, akun @AGRI FANANI disebut menampilkan video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Sementara @Bang bOy YTN mengunggah konten tentang "siasat buruk SBY". Yang paling provokatif mungkin dari @KajianOnline, yang membuat judul "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan".
Lalu ada akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Akun ini secara gamblang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi, dengan menyebut Roy Suryo sebagai 'pion'-nya. Tuduhan inilah yang kemudian memicu rentetan somasi hingga berujung laporan polisi.
Di sisi lain, politisi Partai Demokrat Andi Arif angkat bicara. Lewat akun X-nya, ia menjelaskan bahwa laporan ke polisi ini adalah langkah terpaksa. Somasi yang sebelumnya dilayangkan ternyata diabaikan begitu saja oleh para pemilik akun.
“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu Ijazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arif.
Sebelumnya, Partai Demokrat memang sudah mengirim somasi resmi. Surat itu diteken oleh enam advokat dari badan hukum partai, termasuk Muhajir. Mereka menilai unggahan-unggahan itu, terutama dari Sudiro Wi Budhius M Piliang, telah merusak citra partai dan SBY.
Dalam salah satu video yang dipersoalkan, terdengar narasi bahwa "SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih". Isinya juga menyebut soal penggunaan isu ijazah untuk mengalihkan perhatian Jokowi dari perannya sebagai 'king maker' di Pilpres. Bagi Demokrat, ini jelas melampaui batas.
"Pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," bunyi somasi yang dikutip Jumat lalu. Mereka memberi waktu 3x24 jam untuk klarifikasi dan permohonan maaf.
Namun begitu, tenggat waktu itu berlalu tanpa respons. Akhirnya, somasi untuk keempat akun termasuk Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online beralih menjadi laporan kriminal. Sekarang, urusannya ada di tangan polisi.
Artikel Terkait
Air Terjun Kali Jodoh di Pinrang: Pesona Alam dan Mitos Pencarian Jodoh yang Ramai Dikunjungi
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
OSO Ungkap Kedekatan dengan Mahfud MD Berawal dari Persahabatan Lama dan Kesamaan Visi