Partai Demokrat akhirnya mengambil langkah tegas. Mereka melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Senin kemarin. Laporan ini tak main-main, berkaitan dengan tudingan yang menyebut mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu seputar ijazah Presiden Joko Widodo.
Laporan polisi itu sudah tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA per 5 Januari lalu. Menurut Muhajir, Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, pihaknya memang yang mengajukan laporan tersebut.
Empat akun yang jadi sasaran laporan adalah channel YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Masing-masing dianggap telah membuat konten yang merugikan nama baik partai dan SBY.
Misalnya, akun @AGRI FANANI disebut menampilkan video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Sementara @Bang bOy YTN mengunggah konten tentang "siasat buruk SBY". Yang paling provokatif mungkin dari @KajianOnline, yang membuat judul "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan".
Lalu ada akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Akun ini secara gamblang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi, dengan menyebut Roy Suryo sebagai 'pion'-nya. Tuduhan inilah yang kemudian memicu rentetan somasi hingga berujung laporan polisi.
Artikel Terkait
Bos Kejahatan Cyber Chen Zhi Diekstradisi dari Kamboja, Aset Triliunan Rupiah Disita
Perselingkuhan Berulang: Kapan Batas Kesabaran dalam Rumah Tangga?
Prabowo Tegaskan Bonus Rp 456 Miliar untuk Atlet SEA Games Bukan Upah, Melainkan Tabungan Masa Depan
Perutmu Bisa Jadi Korban dari Terlalu Banyak Baca Berita Politik