Nadiem Bongkar Kejanggalan Dakwaan: Logika Ngawur, Chromebook Justru Hemat Rp 1,2 Triliun

- Senin, 05 Januari 2026 | 19:54 WIB
Nadiem Bongkar Kejanggalan Dakwaan: Logika Ngawur, Chromebook Justru Hemat Rp 1,2 Triliun

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, suasana tegang menyelimuti sidang pembacaan eksepsi Nadiem Makarim, Senin lalu. Mantan Mendikbudristek itu dengan lantang membantah sembilan poin dakwaan jaksa, mulai dari soal grup WhatsApp hingga tuduhan menerima keuntungan fantastis ratusan miliar rupiah.

Nadiem tampak menyiapkan bantahannya dengan detail. Ia merasa sejumlah narasi kunci yang selama ini beredar justru hilang dari dakwaan. Dua hal itu menyangkut grup obrolan 'Mas Menteri' dan klaim bahwa Chromebook tidak efektif di sekolah.

"Yang pertama adalah narasi WA grup 'Mas Menteri' yang membahas pengadaan Chromebook sebelum saya menjabat sebagai Menteri. Kedua adalah narasi Chromebook tidak efektif digunakan di sekolah," ucap Nadiem.

Suaranya terdengar penuh keheranan. "Kenapa bisa hilang kedua narasi ini dalam dakwaan? Karena faktanya tidak benar. Tidak ada pembahasan pengadaan TIK, apalagi Chromebook, di WA grup mana pun sebelum saya menjadi Menteri."

Menurutnya, justru fakta di lapangan berbicara lain. Chromebook berfungsi dengan baik. Seluruh data pemanfaatannya, katanya, terekam rapi secara digital berkat fitur Chrome Device Management dari 2021 hingga 2025.

"Sangat ironis," tambahnya, bersemangat. "Satu-satunya fitur teknologi yang bisa membuktikan Chromebook digunakan atau tidak, malah disebut dalam dakwaan 'tidak berguna' dan jadi kerugian negara lebih dari Rp 600 miliar."

Ia lalu merujuk pada audit BPKP yang mengonfirmasi 86% murid memakai perangkat itu untuk Asesmen Nasional dan 55% untuk pembelajaran berbasis IT. "Sangat aneh setelah berbulan-bulan narasi sepihak menuduh Chromebook tidak bermanfaat, tiba-tiba di dakwaan yang dituduh kerugian adalah harga laptop yang kemahalan," ujarnya.

Membantah Tuduhan Keuntungan Rp 809 Miliar

Soal tuduhan menerima keuntungan Rp 809 miliar, Nadiem membantah keras. Ia menyebut kekayaannya sudah jelas dan sah. "Semua bukti laporan kekayaan saya, bukti PPATK, maupun transaksi korporasi menunjukkan saya tidak menerima sepeser pun," tegasnya.

Menurut penjelasannya, angka Rp 809 miliar itu berasal dari transaksi internal antara dua perusahaan GoJek di tahun 2021. "Transaksi tersebut terdokumentasi lengkap dan tidak melibatkan saya. Tidak sepeser pun uang itu diterima saya, bahkan uang itu kembali seutuhnya ke rekening PT AKAB," papar Nadiem.

Ia bahkan menyebut logikanya ngawur. "Omzet Google dari proyek ini cuma sekitar Rp 600 miliar. Masuk akalkah saya dapat keuntungan pribadi lebih besar dari total pendapatan Google? Apa ada perusahaan yang mau memberi balas budi lebih besar dari pendapatannya sendiri?" tanyanya retoris.


Halaman:

Komentar