Nadiem Makarim Tiba dengan Borgol, Disambut Tepuk Tangan di Sidang Perdana

- Senin, 05 Januari 2026 | 11:00 WIB
Nadiem Makarim Tiba dengan Borgol, Disambut Tepuk Tangan di Sidang Perdana

Dakwaan Berat dan Klarifikasi

Kasus yang menjerat Nadiem berawal dari pengadaan Chromebook dan perangkat pendukungnya di Kemendikbudristek antara 2019 hingga 2022. Ia tidak sendirian. Bersamanya, turut didakwa eks konsultan kementerian Ibrahim Arief, serta dua mantan pejabat direktorat, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah. Ketiganya sudah lebih dulu menjalani proses sidang.

Kerugian negara yang didakwakan kejaksaan sungguh fantastis: mencapai Rp 2,18 triliun. Dari angka itu, Nadiem diduga menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809 miliar. Namun begitu, tim pengacaranya langsung angkat bicara. Mereka menyebut angka tersebut sama sekali bukan uang suap.

Menurut kuasa hukumnya, uang sebesar itu merupakan hasil aksi korporasi antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan PT Gojek Indonesia di tahun 2021, yang dilakukan dalam rangka persiapan IPO. Mereka menegaskan, transaksi korporasi itu murni bisnis dan sudah terjadi sebelum Nadiem menjabat menteri.

tegas pengacara tersebut. Di sisi lain, masih ada satu nama lain yang jadi buruan: mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan. Hingga kini, dia masih berstatus DPO dan penyidik terus mengejarnya.

Sidang perdana ini baru awal dari proses panjang. Ruang pengadilan yang pagi tadi riuh oleh sambutan, kini harus bersiap mendengar rentetan pasal dan pembelaan.


Halaman:

Komentar