Tiga Alasan Kiai Maruf Amin Dinilai Tak Layak Jadi Penengah Konflik PBNU

- Minggu, 04 Januari 2026 | 12:00 WIB
Tiga Alasan Kiai Maruf Amin Dinilai Tak Layak Jadi Penengah Konflik PBNU

Dari rentang waktu itu, terlihat jelas bahwa sejak 9 Agustus hingga 22 September, beliau telah melanggar pasal yang disebutkan tadi. Beliau sudah dicalonkan dan menerima pencalonan itu sementara masih menduduki jabatan Rais Aam.

Dengan demikian, pelanggaran terhadap AD/ART NU sudah nyata. Maka, wajar jika kita mempertanyakan kelayakan beliau untuk menengahi konflik PBNU yang juga menyangkut pelanggaran aturan yang sama.

Ada satu cerita lagi dari ruang rapat. Menurut sejumlah saksi yang hadir dalam Rapat Konsultasi di Lirboyo, terjadi debat sengit antara Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan KH. Ma'ruf Amin.

Perdebatan itu soal keabsahan pengangkatan Pj. Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, lewat forum Rapat Pleno. KH. Ma'ruf Amin menilai langkah itu tidak sah.

Tapi, bantahan datang dari KH. Miftachul Akhyar. Beliau mengingatkan, pada 2018 silam, saat KH. Ma'ruf Amin mengundurkan diri, pengangkatan Pj. Rais Aam (yang saat itu adalah KH. Miftachul Akhyar) juga dilakukan melalui Rapat Pleno PBNU yang sama. Dan saat itu, keputusan itu dianggap sah.

Lalu, kenapa sekarang tiba-tiba dianggap tidak sah?

Di sinilah letak ketidakfair-an lain yang mencoreng kelayakan moral sebagai penengah. Tampaknya, standar berlaku fleksibel: sah jika menguntungkan, tidak sah jika tidak disukai.

Belum lagi soal kedekatan politik. Posisi beliau sebagai Ketua Dewan Syuro PKB kala itu jelas menyisakan pertanyaan besar tentang netralitas. Mustahil melepaskan diri dari kepentingan partai yang berhubungan erat dengan NU. Lagi-lagi, ini memperkuat argumen bahwa beliau tidak layak menjadi penengah.

Dan akhirnya, lihatlah hasilnya. Islah yang diklaim berhasil itu cuma bertahan hitungan hari. Setelah pertemuan Lirboyo dan silaturahmi di Surabaya, suasana sempat mencair. Namun, beberapa hari kemudian, Gus Yahya Cholil Staquf membuat pernyataan terbuka yang memicu konflik baru. Dia menegaskan bahwa Sekjen PBNU yang sah adalah Dr. H. Amin Said Husni, bukan H. Saifullah Yusuf.

Pernyataan itu, pada hakikatnya, adalah tamparan. Tamparan terhadap ikhtiar para kyai sepuh, termasuk KH. Ma'ruf Amin. Seolah-olah Gus Yahya hanya sedang "ngeprank" mereka. Marwah dan kharisma para sesepuh seakan tak ada harganya lagi.

Kalau sudah begini, para kyai sepuh yang terlibat dalam pertemuan Ploso, Tebu Ireng, dan Lirboyo pun kehilangan legitimasi untuk jadi penengah. Mereka sudah tidak dihargai.

Lantas, siapa yang masih layak? Jika jalan islah masih ingin ditempuh, siapa yang bisa dipercaya semua pihak?

Pertanyaan itu tidak mudah. Mari kita renungkan bersama-sama.

Jakarta, 3 Januari 2026


Halaman:

Komentar