Matahari memanggang. Di kawasan industri Bahodopi, Morowali, suhu Jumat siang itu begitu menyengat. Tepat pukul satu, dentingan besi dan deru mesin di jetty PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tiba-tiba terhenti. Suara itu digantikan langkah ratusan sepatu boots yang menapak berirama. Mereka bergerak, bukan ke lokasi kerja, tapi menuju jalan layang urat nadi utama kawasan itu. Dengan tenaga yang sama untuk mengangkat material, mereka tutup akses. Roda truk kontainer berhenti. Detak jantung kawasan nikel terbesar dunia itu pun melemah seketika.
Ini adalah puncak dari ketidakpuasan yang sudah mendidih lama. Bahkan lebih panas dari tungku peleburan di dalam pabrik. Mereka berasal dari berbagai Pengurus Unit Kerja (PUK) di bawah Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali (FSPIM). Solidaritas mereka mengalir untuk satu masalah: dugaan praktik "union busting" atau penghancuran serikat pekerja di PUK PT IMIP. Menutup jalan adalah bahasa terakhir yang mereka pilih. Sebab, ruang dialog bipartit, kata mereka, sudah lebih mirip monolog.
Namun begitu, ketenangan siang itu tak bertahan lama. Menurut sejumlah saksi, pihak keamanan perusahaan bersama aparat bergerak. Represi pun terjadi. Beberapa buruh di barisan terdepan harus berakhir dengan luka-luka. Ironisnya, manajemen disebut enggan bertemu perwakilan mereka secara langsung. Hanya sedikit tuntutan yang dikabulkan. Sementara itu, tuntutan inti pencabutan PHK terhadap sejumlah pekerja dan pimpinan serikat tetap ditolak mentah-mentah. Jalur perundingan yang buntu akhirnya meledak di jalan layang yang terisolasi itu.
Wajah dari tuntutan itu bernama Akmal.
“Cukup sudah manajemen PT. IMIP mempertontonkan sikap tidak kooperatifnya,” ujar Koordinator Lapangan aksi yang juga Ketua PUK PT IMIP itu lewat telepon, suaranya terdengar tegas di tengah riuh massa. Ia sendiri justru menjadi sasaran PHK sepihak.
Akmal menegaskan semua aksi ini demi hubungan industrial yang harmonis. Sebelumnya, mereka sudah coba jalur bipartit dan demo damai di depan kantor. Hasilnya? Tak digubris. PHK terhadap seorang ketua serikat dinilainya sebagai pentungan untuk membungkam suara kolektif buruh.
Artikel Terkait
Negara dalam Cengkeraman: Imperium Uang Diprediksi Kian Kuasai Indonesia di 2026
Kebakaran Pipa Gas di Riau Akhirnya Padam Setelah Perjuangan Semalam
Tragis di Perbatasan: Prajurit TNI Tewas Diduga Dianiaya Senior di Pos Papua
Yaman Selatan Siap Merdeka dalam Dua Tahun, Ancaman Deklarasi Dini Menggantung