KPK Peringatkan Wacana Pilkada Lewat DPRD: Buka Keran Korupsi Sistematis

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:40 WIB
KPK Peringatkan Wacana Pilkada Lewat DPRD: Buka Keran Korupsi Sistematis

"Hasil dugaan tindak pidana korupsi digunakan untuk menutup pinjaman modal politik," tegas Budi Prasetyo.

Korupsi, dalam logika itu, adalah konsekuensi yang hampir tak terelakkan dari sistem politik berbiaya tinggi.

Lalu, dari mana wacana ini kembali menyeruak? Rupanya, setelah pertemuan sejumlah elite partai di kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, akhir Desember 2025. Argumennya terdengar klise: pilkada langsung mahal dan membebani APBD.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyebut angka yang fantastis. Biaya pilkada serentak melonjak dari hampir Rp7 triliun pada 2015 menjadi lebih dari Rp37 triliun pada 2024. Memang, angka itu tak kecil. Tapi pertanyaan besarnya: apakah penghematan anggaran layak ditukar dengan risiko transaksi politik tertutup di balik pintu rapat DPRD?

Tanpa pembatasan biaya politik yang ketat, transparansi pendanaan, dan pengawasan kuat, pilkada lewat DPRD hanya akan memindahkan arena transaksi. Dari bilik suara yang terbuka, ke ruang lobi yang gelap. Jika itu terjadi, yang terjadi bukan sekadar pemangkasan demokrasi. Tapi penggadaian. Dan korupsi akan menemukan bentuk barunya yang mungkin lebih sulit dilacak.


Halaman:

Komentar