Wacana mengembalikan pilkada ke tangan DPRD lagi-lagi mencuat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara dengan nada keras. Mereka tak sekadar memperingatkan, tapi secara gamblang menyebut skema itu berpotensi membuka keran korupsi yang lebih sistematis. Alasan efisiensi anggaran dan mahalnya pilkada langsung, menurut KPK, justru bisa menjadi pintu masuk praktik kotor yang terorganisir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tegas menyatakan hal ini. Baginya, perubahan mekanisme pemilihan sama sekali bukan sekadar urusan teknis belaka.
"Pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara harus menjadi prinsip utama dalam setiap desain sistem politik," ujar Budi, Jumat (2/1/2026).
Inti masalahnya, menurut lembaga antirasuah ini, sebenarnya bukan pada siapa yang memilih. Mau rakyat langsung atau lewat wakilnya di DPRD, persoalan utamanya tetap sama: ongkos politik yang selangit. Biaya kampanye yang tinggi itulah yang kerap memicu penyalahgunaan wewenang. Ganti sistem pun, kalau akar masalahnya dibiarkan, praktik korupsi akan tetap hidup dan mencari celah baru.
KPK punya contoh nyata. Ambil saja kasus Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ini gambaran telanjang soal bagaimana modal politik berbalut korupsi. Ardito diduga menerima aliran dana Rp5,75 miliar uang yang dipakai untuk menutup utang kampanye Pilkada 2024. Darimana uang segitu banyak? Diduga, kembali lewat proyek pengadaan barang dan jasa.
Proyek-proyek strategis, termasuk pengadaan alat kesehatan, dikondisikan sedemikian rupa. Melibatkan anggota DPRD, kerabat dekat, hingga perusahaan milik keluarga dan tim pemenangan. Fee 15–20 persen per proyek seolah jadi "tarif standar" yang harus dibayar. Skema semacam ini jelas menunjukkan satu hal: jabatan publik bisa dengan mudah berubah jadi mesin pengembalian modal.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kepleset Ucapkan Selamat Tahun Baru 2021, Rekaman Langsung Lantas Diedit
Pemanasan 20 Menit: Kunci Hindari Cedera di Tengah Demam Padel
Mimpi yang Terkubur: Stigma Cukup SMA dan Masa Depan yang Terhambat
Bus Tabrak Karimun di Tuban, Dua Tewas Usai Sopir Lakukan Manuver Berbahaya