Gambar: Ilustrasi anak-anak menerima makanan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan pemerintah ternyata menyimpan catatan lain. Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini merilis temuan yang cukup menggelitik: ada afiliasi politik di balik sejumlah yayasan mitra pelaksananya. Lembaga antikorupsi itu menyebut setidaknya 28 yayasan pengelola program itu terindikasi punya kaitan dengan partai politik.
Pemantauan dilakukan secara acak pada Oktober hingga November 2025 lalu, mencakup 102 yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Hasilnya? Lebih dari seperempatnya menunjukkan benang merah politik.
Yang menarik, jumlah individunya justru lebih banyak lagi. Seira Tamara, peneliti ICW, membeberkan fakta itu di kantornya di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
"Ketika berbicara soal individunya itu ada sekitar 43. Kenapa individunya jumlahnya lebih banyak? Karena di satu yayasan itu bisa jadi ada lebih dari satu individu yang punya afiliasi terhadap partai politik," ujar Seira.
Gerindra Pimpin Jumlah Afiliasi
Lantas, bagaimana pola afiliasinya? Menurut Seira, kaitan itu teridentifikasi lewat beberapa cara. Bisa karena yayasan dimiliki pengurus partai, atau diisi anggota partai. Bisa juga individu di dalamnya pernah diusung partai tertentu di pemilihan legislatif, baik tingkat nasional maupun daerah.
Dari pemetaan yang dilakukan, Partai Gerindra muncul di posisi teratas. Partai ini punya afiliasi dengan tujuh yayasan.
"Partai Gerindra, partai yang juga didirikan oleh Presiden Prabowo, adalah partai dengan jumlah terbanyak yang punya afiliasi di yayasan kepemilikan SPPG," jelas Seira.
Urutannya setelah Gerindra adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan lima yayasan. Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) empat yayasan. Tiga yayasan terafiliasi dengan PDIP, tiga lainnya dengan NasDem.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Hanura masing-masing dua yayasan. Sementara PPP, PKB, PBB, Partai Demokrat, dan Partai Swara Rakyat Indonesia tercatat mengafiliasi satu yayasan.
Empat Anggota Dewan Terlibat
Temuan lain yang tak kalah penting: dari 43 individu tadi, empat di antaranya adalah anggota legislatif yang masih aktif, baik di DPR RI maupun DPRD. Keberadaan mereka dalam struktur yayasan tentu saja menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas.
Di sisi lain, data-data ini bukanlah hasil duga-duga. ICW mengaku mendapatkannya dari laman resmi Ditjen AHU Kementerian Hukum. Afiliasi individu kemudian ditelusuri lewat struktur yayasan yang tercantum dalam dokumen legal mereka.
Pada akhirnya, temuan ini diharapkan jadi pengingat. Program sepenting MBG, yang menyangkut hajat hidup dan gizi anak-anak, harus benar-benar steril dari kepentingan politik. Tata kelolanya harus bersih, jauh dari bayang-bayang konflik kepentingan yang bisa menggerus tujuan utamanya.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Sidang Isbat Tunggu Hasil Rukyat
Yenny Wahid: Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadan
Arab Saudi Siapkan Ruang Iktikaf di Atap Masjid Nabawi Sambut Ramadan
Kemenag Sulsel dan BMKG Pantau Hilal Ramadan dari Tiga Titik