Silfester Matutina dan Badut-Badut Berwajah Corengan di Kejaksaan Agung

- Jumat, 02 Januari 2026 | 05:25 WIB
Silfester Matutina dan Badut-Badut Berwajah Corengan di Kejaksaan Agung

TERPIDANA SILFESTER MATUTINA: MENCORENG ARANG MUKA INSTITUSI ADYAKSA

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis

Rabu kemarin, tepatnya tanggal 31 Desember 2025, ruang konferensi pers Kejaksaan Agung di Jakarta Pusat menyajikan pernyataan yang membuat banyak orang menggeleng. Anang Supriatna, sang Kepala Pusat Penerangan Hukum, tanpa ragu menyebut institusi Adyaksa masih terus memburu Silfester Matutina. Terpidana kasus pencemaran nama baik mantan Wapres Jusuf Kalla itu, katanya, masih dicari untuk dieksekusi.

Pernyataan itu terdengar klise. Nyatanya, tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini. Upaya yang disebutkan terkesan sekadar "bumbu penyedap" belaka seolah-olah dengan menyebut Tim Tangkap Buron dan dukungan deteksi, masalahnya akan selesai. Padahal, menurut sejumlah pengamat, akar persoalannya bukan pada kemampuan. Tapi pada kemauan.

Kalau mau, menciduk Ketua Relawan Solmet yang dikenal sebagai pendukung berat Jokowi ini seharusnya bukan hal sulit.

Lantas, mengapa kemauan itu tak kunjung muncul?

Di sisi lain, banyak yang menduga kuat sosok Jokowi menjadi faktor utama kelambanan ini. Kejaksaan seolah tak bernyali. Jadi, dalam kasus ini, bukan kubu Roy CS dengan kasus ijazah palsunya yang dianggap punya backingan kuat. Justru Silfester-lah yang diduga dilindungi orang besar, membuat jaksa-jaksa itu ragu bertindak.

Bandigkan dengan KPK dulu. Saat Nazaruddin kabur ke Kolombia, mereka bisa menangkapnya. Padahal, secara usia, sumber daya manusia, infrastruktur, dan jaringan, Kejaksaan jauh lebih mapan. Jaringannya lebih luas.

Tapi kenapa untuk menangkap seseorang seperti Silfester Matutina saja terlihat begitu payah?

Ini memperkuat kesan bahwa pengaruh kekuasaan masih mencengkeram kuat institusi penegak hukum kita. Polisi, kejaksaan, bahkan KPK. Akibatnya, wibawa hukum terus terkikis. Kasus Silfester ini seperti pameran ketidakberdayaan yang telanjang di depan publik. Memalukan.

Wajah institusi Adyaksa ibarat tercoreng arang hitam. Sayangnya, tak ada gelagat serius dari Kejagung untuk membersihkannya.

Malah, yang terjadi justru sebaliknya. Mereka seperti badut yang asyik melucu di atas panggung, tak sadar wajahnya penuh corengan. Tanpa malu, mengeluarkan statemen yang lucu dan menggelikan.

Jadi apa lagi yang bisa kita lakukan? Mungkin cara paling tepat menghadapi badut adalah dengan menertawakannya. Ya, respon terhadap pernyataan kejaksaan yang sudah tujuh tahun sejak vonis inkrah 2019 itu, cukup dengan senyum kecut dan gelengan kepala.

Kita, rakyat, mungkin harus mulai membiasakan diri tertawa melihat kinerja aparat. Meski sejatinya, di balik tawa itu ada luka yang dalam bagi rasa keadilan. Harus diterima kenyataan pahit: aparat penegak hukum kita kini bagai badut-badut yang sedang beraksi.

Sampai kapan ini berakhir? Entahlah. Bisa jadi, ini bukan lagi anomali. Bukan kejadian luar biasa. Melainkan sudah menjadi ciri khas karakteristik yang berubah menjadi kebiasaan buruk dalam penegakan hukum di negeri ini. Dilakukan berulang, konsisten, dan seolah sudah jadi hal yang normal. [].

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar