Perayaan malam tahun baru di Bali berubah jadi malapetaka. Sebuah vila di Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, dilalap si jago merah tepat di tengah hingar-bingar pergantian tahun 2026.
Pemicunya? Kembang api. Menurut keterangan, salah seorang penghuni vila nomor 5 nekat menyalakannya sekitar pukul setengah satu dini hari, Rabu itu. Padahal, sekuriti sudah mengingatkan untuk tidak melakukannya di area vila. Peringatan itu, sayangnya, diabaikan begitu saja.
Akibatnya fatal. Percikan api yang beterbangan langsung menyambar atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang. Bahan kering itu membuat api dengan cepat menjalar dan membesar dalam hitungan menit.
"Kami lihat asapnya sudah mengepul dari atap," ujar seorang sumber di lokasi. Sekuriti dan karyawan vila langsung berupaya memadamkannya dengan alat pemadam. Namun, usaha mereka tak berarti. Api sudah terlanjur ganas.
Mereka pun minta bantuan. Damkar Kabupaten Badung akhirnya dihubungi sekitar pukul 00.30 WITA. Tidak main-main, tujuh unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi. Perjuangan petugas baru berhasil sekitar empat jam kemudian, tepatnya pukul 04.00 pagi. Api akhirnya padam.
Artikel Terkait
Camat Pimpin Gotong Royong Bersihkan Irigasi Palakka di Bone
FLPP Sulsel Tembus Rp229,74 Miliar, Wujudkan 1.838 Rumah Subsidi Hingga Februari 2026
Israel Bantah Keterlibatan dalam Insiden Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon Selatan
TNI Berikan Santunan Lebih dari Rp1,8 Miliar untuk Tiga Prajurit Gugur di Lebanon