Resolusi 2026: Memakzulkan Gibran
Ini soal syarat dasar. Undang-Undang Pemilu dengan jelas menetapkan ijazah SMA atau sederajat sebagai batas minimal. Nah, persoalannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak pernah menyelesaikan pendidikan menengah atas itu. Baik di dalam negeri, maupun di luar.
Maka, bagi saya, resolusi kita di tahun 2026 harus tegas: memakzulkannya.
Lantas, bagaimana caranya? Rakyat harus bergerak. Turun ke jalan secara damai, tapi dengan jumlah massa yang sangat besar. People power, kalau mau disebut begitu. Ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Tekanannya harus nyata.
Menurut sejumlah saksi dan catatan yang beredar, titik krusialnya ada pada sebuah surat dari Dirjen Dikdasmen. Surat bertanggal 6 Agustus 2019 itu menyamakan pendidikan kelas 1 SMA Gibran di Singapura dengan lulusan SMK bidang akuntansi dan keuangan. Banyak yang mempertanyakan keabsahan penyetaraan ini, bahkan menyebutnya "abal-abal".
Kita perlu mendesak agar surat itu dicabut. Dan untuk itu, diperlukan tekanan publik yang masif. Bayangkan, ratusan ribu hingga jutaan orang bersuara bersama. Itulah kekuatan sebenarnya.
Rakyat harus menjadi pemilik di Republik ini, karena kedaulatan rakyat adalah kedaulatan yang tertinggi. Merdeka!
Di sisi lain, perdebatan soal latar belakang pendidikan Gibran ini terus memanas di media sosial. Seorang pengguna bernama Ainun Najib memberikan penjelasan. Ia mengatakan sistem sekolah menengah di Singapura hanya empat tahun, setara dengan SMP ditambah satu tahun SMA di Indonesia.
"Alhasil, Orchid Park Secondary School sampai selesai pun tidak setara SMA," tulisnya.
Nah, ini yang jadi ganjalan. Logika dari Kemendikbud sendiri terasa berbelit. Gibran menempuh pendidikan di Singapura hingga level Secondary 4 (setara kelas 10), lalu langsung mengambil Diploma of Business di UTS Insearch. Diploma ini kemudian disetarakan dengan SMK.
Padahal, syarat masuk program diploma tersebut biasanya adalah kelulusan GCE A-Level atau setara kelas 12 SMA. Ada yang janggal, bukan?
Gelombang kritik ini juga diwujudkan dalam sebuah buku yang akan diluncurkan awal 2026, berjudul "GIBRAN ENDGAME". Promosinya sudah ramai di Twitter, mengajak publik untuk menyebarkannya ke penjuru Nusantara. Seruannya sama: mengungkap status Wapres yang dianggap tidak memenuhi syarat akademis dasar.
Jadi, ini bukan sekadar omongan. Ada data yang dipertanyakan, ada surat yang dipersoalkan, dan ada gerakan yang sedang diorganisir. Tahun 2026 nanti, kita lihat apakah resolusi ini hanya tetap jadi wacana, atau benar-benar meledak menjadi aksi nyata yang menentukan.
Artikel Terkait
Duo Tuan Rumah Juarai AFG Cup, Bawa Pulang Rp40 Juta
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Cerah Berawan, Waspada Hujan Ringan Dini Hari
Bocah Bermain Korek Api Picu Kebakaran Rumah Kayu di Makassar
Ketua Komisi III DPR Dukung Penetapan Tersangka Mantan Kapolres Bima Kasus Narkoba