Gibran dan Surat Bermasalah: Gelombang Rakyat Mengincar Pemakzulan 2026

- Kamis, 01 Januari 2026 | 05:40 WIB
Gibran dan Surat Bermasalah: Gelombang Rakyat Mengincar Pemakzulan 2026

Resolusi 2026: Memakzulkan Gibran

Oleh: Rismon Hasiholan Sianipar

Ini soal syarat dasar. Undang-Undang Pemilu dengan jelas menetapkan ijazah SMA atau sederajat sebagai batas minimal. Nah, persoalannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak pernah menyelesaikan pendidikan menengah atas itu. Baik di dalam negeri, maupun di luar.

Maka, bagi saya, resolusi kita di tahun 2026 harus tegas: memakzulkannya.

Lantas, bagaimana caranya? Rakyat harus bergerak. Turun ke jalan secara damai, tapi dengan jumlah massa yang sangat besar. People power, kalau mau disebut begitu. Ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Tekanannya harus nyata.

Menurut sejumlah saksi dan catatan yang beredar, titik krusialnya ada pada sebuah surat dari Dirjen Dikdasmen. Surat bertanggal 6 Agustus 2019 itu menyamakan pendidikan kelas 1 SMA Gibran di Singapura dengan lulusan SMK bidang akuntansi dan keuangan. Banyak yang mempertanyakan keabsahan penyetaraan ini, bahkan menyebutnya "abal-abal".

Kita perlu mendesak agar surat itu dicabut. Dan untuk itu, diperlukan tekanan publik yang masif. Bayangkan, ratusan ribu hingga jutaan orang bersuara bersama. Itulah kekuatan sebenarnya.


Halaman:

Komentar