Namun begitu, persiapan tak cuma dilakukan secara internal. Anang menambahkan, koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain juga telah dilakukan. Ini penting agar ada kesamaan langkah dan persepsi sejak dini.
"Terkait ini sudah ada juga MoU persamaan persepsi antara pihak Kejaksaan dan Kepolisian selaku penyidik dan dihadiri oleh Jaksa Agung," bebernya.
Perlu diingat, KUHAP baru ini akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru. Tanggal pastinya? 2 Januari 2026. Sebuah perubahan besar dalam sistem hukum pidana kita tinggal menunggu waktu.
Artikel Terkait
Rem Truk Diduga Blong, Tiga Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Pantai Sebalang
Israel Akui Kemerdekaan Somaliland, Gelombang Kecaman Internasional Bergulir
Analisis Edy Mulyadi: Secara Hukum Bisa, Secara Politik Mustahil Jokowi DiNajibkan
Malam Tanpa Kembang Api di Bundaran HI, Solidaritas Menggantikan Gemerlap