Tapi kritik CBA tidak berhenti di situ. Mereka mengaitkan sikap yang dianggap kurang sensitif itu dengan sebuah kebijakan anggaran di tubuh Kementerian PUPR sendiri. Yang disorot adalah proyek Layanan Email Kedinasan di Sekretariat Jenderal kementerian itu.
Angkanya bikin mengernyit: Rp141,7 miliar. Menurut CBA, nilai ini fantastis dan sulit dicerna akal sehat.
"Tidak masuk akal," tegas Jajang. "Membuat layanan email sekarang kan banyak yang gratis atau murah sekali. Ini jelas pemborosan uang pajak."
Masalahnya makin rumit karena mekanisme pengadaannya. Proyek ini lewat sistem e-purchasing yang, dalam pandangan CBA, gelap bagi publik. Minim transparansi, sulit diawasi, dan rawan penyalahgunaan.
Merespon kejanggalan ini, CBA mendesak tindakan tegas. Mereka meminta Kejaksaan Agung dan BPK turun tangan menyelidiki proyek email bermasalah tersebut.
"Uang pajak rakyat harus dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab. Kami minta penyelidikan segera," pungkas Jajang.
Sorotan ini seperti menambah daftar panjang kritik terhadap sikap pejabat yang dianggap jauh dari rasa rakyat. Terutama di saat bangsa sedang berduka.
Artikel Terkait
Gus Ipul: Penyaluran BLTS Kesra 2025 Tembus 97 Persen Jelang Tutup Tahun
Pertemuan di Rumah Bahlil: Koalisi Bersatu atau Justru Mulai Retak?
Polresta Bandar Lampung Ungkap Lebih dari Separuh Kasus Pidana Sepanjang 2025
Dari Reruntuhan Banjir, Seorang Warga Aceh Tengah Membangun Harapan di Atas Perahu