Yang ditegaskannya, sistem ini bekerja tanpa pandang bulu. Siapa pun pengguna jalannya, latar belakang atau jabatannya tidak lagi jadi tameng.
“Jadi, kami sampaikan bahwa dengan penegakan hukum Electronic Traffic Law Enforcement, jadi siapapun pengguna jalan, tidak memandang dari instansi mana, jabatan dari apa, karena yang disasar adalah perilakunya,” ucap Komarudin tegas.
“Kendaraan dinas TNI, Polri, pemerintah daerah, siapa pun yang melanggar, otomatis akan ter-capture. Ini tidak bisa tawar-menawar.”
Di tengah membludaknya jumlah kendaraan terutama motor yang bertambah lebih dari 160 ribu unit tahun lalu ETLE diharapkan bisa mengubah kebiasaan buruk pengendara. Instrumen ini dianggap krusial untuk membangun budaya lalu lintas yang lebih tertib.
Namun begitu, fakta di lapangan masih memprihatinkan. Komarudin mengakui ada peningkatan tidak hanya pada tingkat kecelakaan, tapi juga fatalitasnya. Akar masalahnya, menurut dia, klasik tapi terus berulang: kesadaran dan kepatuhan yang rendah.
“Ini diakibatkan dari masih cukup rendah tingkat kesadaran dan kepatuhan para pengguna jalan,” tandasnya.
Perilaku ugal-ugalan di jalan, selain membahayakan diri sendiri, jelas mengancam keselamatan orang lain. Dan itulah yang coba diperbaiki Polda Metro, satu per satu pelanggaran, lewat bidikan kamera ETLE.
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Tegaskan Tak Akan PHK PPPK Meski Anggaran Tertekan
Sekjen PBB Desak AS dan Israel Hentikan Operasi Militer Terhadap Iran
Pakar Hukum Unhas Paparkan Jerat Hukum dan Manipulasi Psikologis dalam Kasus Grooming Siswi SMP Maros
Harga Emas Pegadaian Turun Lagi, Galeri24 dan UBS Anjlok Puluhan Ribu Rupiah