Penculikan Bilqis (4 Tahun) di Makassar Terungkap, Pelaku Sri Yuliana Ditangkap
Kepolisian akhirnya menetapkan seorang wanita berinisial Sri Yuliana alias Ana (30 tahun) sebagai pelaku penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun, Bilqis, di Taman Pakui Sayang, Jalan Ap Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Proses pengungkapan kasus penculikan anak ini berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Sri Yuliana alias Ana berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Pengakuan Pelaku Penculikan Bilqis
Dalam pemeriksaan, Ana mengaku telah menculik Bilqis. Awalnya, ia beralasan tindakannya dilakukan untuk merawat Bilqis dengan baik. Ia mengaku bertemu korban yang sedang bermain sendiri di area playground taman tersebut.
"Saya tidak intai (Bilqis). Awalnya mau ambil itu anak untuk dirawat dengan baik," kata Ana saat dimintai keterangan di hadapan polisi. Saat diperiksa, pelaku tampak ketakutan dengan suara lirih dan memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Ana menuturkan, saat itu ia menanyakan keberadaan orang tua Bilqis. Karena sang anak menjawab tidak ada, Ana kemudian membawa Bilqis untuk ikut bersamanya ke tempat tinggalnya.
Artikel Terkait
Kebun Binatang Bandung Buka Lagi, Bayar Seikhlasnya dan Bawa Sayur
Dosen ASN Meludahi Kasir di Makassar, Viral dan Dilaporkan ke Polisi
Kurir Sabu Rp 10 Juta Per Kiriman Digulung Polisi di Pontianak
Bambu atau Beton: Pilihan yang Menguji Makna Rumah Ibadah di Desa