Cerita Teddy tentang helikopter pribadi Prabowo itu malah jadi blunder. Bikin orang mikir, gimana sih penjelasannya?
Helikopter pribadi, tapi kok nggak ada di LHKPN? Itu laporan resmi lho. Apa mungkin baru dibeli kemarin sore, misalnya dua bulan lalu? Entahlah.
Nah, kalau kita lihat dokumen resminya, ceritanya jadi lain. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terbaru yang dirilis KPK di tahun 2025 menunjukkan fakta yang cukup jelas. Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak mencantumkan helikopter sebagai aset pribadi di kolom "Alat Transportasi dan Mesin".
Laporannya sendiri dirilis pada 11 April 2025. Di situ tercatat total kekayaan beliau mencapai Rp2,06 triliun.
Lalu aset transportasinya apa saja? Cuma tujuh mobil dan satu motor. Rinciannya ada Toyota Alphard, Land Rover, Mitsubishi Pajero, dan satu unit sepeda motor Suzuki. Nilai semuanya jika dijumlah kira-kira Rp1,25 miliar.
Helikopter? Nihil. Tidak ada dalam daftar.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Komplotan Pembegal Truk di Maros, Target Empat Lokasi
Timnas Putri Indonesia Umumkan 25 Pemain untuk Garuda Champion Series 2026, Diperkuat Diaspora
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard, Menteri Fadli Zon Ungkap Kedekatan Keduanya Sejak Taruna
Adhisty Zara Resmi Menikah dengan Musisi Tsaqib, Umumkan Kehamilan Anak Pertama