Cerita Teddy tentang helikopter pribadi Prabowo itu malah jadi blunder. Bikin orang mikir, gimana sih penjelasannya?
Helikopter pribadi, tapi kok nggak ada di LHKPN? Itu laporan resmi lho. Apa mungkin baru dibeli kemarin sore, misalnya dua bulan lalu? Entahlah.
Nah, kalau kita lihat dokumen resminya, ceritanya jadi lain. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terbaru yang dirilis KPK di tahun 2025 menunjukkan fakta yang cukup jelas. Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak mencantumkan helikopter sebagai aset pribadi di kolom "Alat Transportasi dan Mesin".
Artikel Terkait
Gus Ipul Rinci Bantuan Tunai hingga Rp 15 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Subuh Berdarah di Bojonegoro: Dendam Tanah dan Bantuan Yatim Berujung Vonis Mati
Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar: Kami Jelas Tidak Mampu Tangani Kerusakan Pascabanjir
Angin Puting Beliung Terbangkan Bangkai Sayap Pesawat, Timur Bogor Porak-Poranda