Cerita Teddy tentang helikopter pribadi Prabowo itu malah jadi blunder. Bikin orang mikir, gimana sih penjelasannya?
Helikopter pribadi, tapi kok nggak ada di LHKPN? Itu laporan resmi lho. Apa mungkin baru dibeli kemarin sore, misalnya dua bulan lalu? Entahlah.
Nah, kalau kita lihat dokumen resminya, ceritanya jadi lain. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terbaru yang dirilis KPK di tahun 2025 menunjukkan fakta yang cukup jelas. Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak mencantumkan helikopter sebagai aset pribadi di kolom "Alat Transportasi dan Mesin".
Laporannya sendiri dirilis pada 11 April 2025. Di situ tercatat total kekayaan beliau mencapai Rp2,06 triliun.
Lalu aset transportasinya apa saja? Cuma tujuh mobil dan satu motor. Rinciannya ada Toyota Alphard, Land Rover, Mitsubishi Pajero, dan satu unit sepeda motor Suzuki. Nilai semuanya jika dijumlah kira-kira Rp1,25 miliar.
Helikopter? Nihil. Tidak ada dalam daftar.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Klaim Kebijakan Fiskal-Moneter Redam Demonstrasi
Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR Aparatur Negara 2026, Cair Lebih Awal
Mahfud MD Dorong Profesional Manfaatkan Jalur RPL di UTM, Sebut Lebih Terhormat Daripada Gelar Kehormatan
Program Makan Bergizi Gratis Serap Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja