Pernyataan Maaf Jokowi Soal Ijazah Dibilang Licik dan Pengecut
Tanggapan datang dari advokat Ahmad Khozinudin. Ia menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang disebut siap memaafkan sebagian terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah. Bagi Khozinudin, sikap itu bukan sekadar pemaaf. Ia menilainya sebagai sikap yang "licik sekaligus pengecut".
Kritiknya ini muncul setelah ada pernyataan dari Willem Frans Ansanay, Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan. Willem bertemu Jokowi di Solo pertengahan Desember lalu. Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa Jokowi bersedia memaafkan, kecuali tiga orang yang dianggapnya sudah "kelewatan". Nah, menurut Khozinudin, pernyataan ini sarat muatan politis. Ia curiga ini upaya untuk memecah belah barisan mereka yang selama ini vokal mengusut dugaan pemalsuan ijazah.
"Pemberian maaf kepada 12 orang kecuali tiga nama itu mengandung substansi adu domba," kata Khozinudin dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Ia bilang, ini cuma strategi untuk melemahkan perjuangan pihak-pihak yang sedang berusaha membongkar kasus ini.
Di sisi lain, Khozinudin juga menilai langkah itu tak punya dasar hukum sama sekali. Soalnya, sampai sekarang belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap soal laporan pencemaran nama baik yang diajukan Jokowi. "Ini hanya strategi playing victim," ujarnya tegas. Baginya, tanpa putusan pengadilan dan tanpa permintaan maaf dari pihak terlapor, pernyataan itu jadi terasa kosong.
Artikel Terkait
Keadilan yang Terbelah: Laras Faizati Dituntut Bui, Pelindas Affan Bebas Jerat Pidana
Dasco Pimpin Rapat Koordinasi, Satgas Pascabencana Aceh Minta Perwakilan K/L Tinggal di Lokasi
Nasib Penjual Keliling Berubah Usai Ditemui Kang Dedi di Cirebon
DPR Pimpin Rapat Darurat, Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Aceh