Layak yang Terenggut: Saat Derap Buruh Diredam di Depan Istana

- Selasa, 30 Desember 2025 | 07:00 WIB
Layak yang Terenggut: Saat Derap Buruh Diredam di Depan Istana

Oleh: Rosadi Jamani

Bayangkan industri tanpa buruh. Semuanya bakal macet total. Tapi, suara pengusaha selalu lebih didengar ketimbang teriakan orang kecil. Mau minta kenaikan gaji? Harus turun ke jalan dulu, berdemo.

Senin, 29 Desember 2025, Jakarta dan Bandung berubah jadi panggung pertunjukan yang nyata. Sekitar 20 ribu buruh membanjiri jalanan. Mereka tak bawa senjata, tapi membawa angka: Rp6 juta. Bagi sebagian elite, angka itu cuma mimpi di siang hari. Padahal, bagi para buruh, itu cuma tiket sederhana agar hidup tak terus-terusan dikejar tanggal tua.

Di sisi lain, Pemprov DKI dengan bangga mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp5,7 juta. Naik 6,17 persen. Rasanya seperti pesta kecil. Padahal, di lapangan, harga beras, sewa kontrakan, dan biaya sekolah sudah lebih dulu melonjak jauh lebih tinggi. Kenaikan upah ini ibarat gerimis di tengah banjir bandang secara teknis basah, tapi kenyataannya kita tetap tenggelam.

Yang mereka minta sebenarnya sederhana: UMP Rp6 juta, seratus persen sesuai Kebutuhan Hidup Layak. Bukan gaji menteri. Cuma ingin definisi "layak" itu tak dipotong oleh faktor alpha 0,75, seolah-olah seperempat hidup mereka boleh dikorbankan demi regulasi. Dalam logika kebijakan, 'layak' itu fleksibel. Tapi dalam logika perut yang keroncongan, 'layak' itu mutlak.

Aksi mereka berpusat di Patung Kuda, Monas, hingga mendekati Istana Merdeka. Juga di Gedung Sate Bandung. Berlangsung dua hari.

Menurut sejumlah saksi, aparat menurunkan 1.392 personel dengan jargon pengamanan yang humanis. Humanis versi baru ini agak unik: tanpa senjata api, tapi dengan derek. Mobil komando buruh yang jadi corong demokrasi di jalanan ditarik paksa di kawasan Medan Merdeka Selatan. Orasi terhenti mendadak. Suara mereka hilang, bukan karena lelah, tapi karena alat bicaranya disita. Demokrasi pun kehilangan pengeras suaranya.

Said Iqbal, Presiden KSPI, menyebut buruh diperlakukan bak musuh.

Sulit menyalahkan pernyataannya. Akses ke Istana ditutup, aksi dialihkan. Pesannya jelas: silakan bersuara, asal jangan terlalu dekat dengan pusat kekuasaan. Demokrasi boleh hidup, asal jangan parkir sembarangan.

Pemprov DKI, lewat Gubernur Pramono Anung, berkeras bahwa UMP mereka adalah yang tertinggi se-Indonesia. Memang benar. Tapi mengatakan hal itu di Jakarta ibarat membanggakan kapal paling mewah, sambil pura-pura tak lihat ombak besar yang menghadang. Biaya hidup di ibu kota juga yang tertinggi. Subsidi transportasi dan pangan yang dijanjikan sebagai bantalan sosial, seringkali hanya empuk di atas kertas. Ia mungkin meredam benturan sesaat, tapi tak mampu menghentikan erosi daya beli yang terus terjadi.

Pemerintah pusat bilang, aksi buruh adalah aspirasi yang sah. UMP sudah sesuai regulasi, daya saing ekonomi harus dijaga. Buruh diminta damai dan kondusif. Dan mereka patuh. Tak ada pembakaran, tak ada perusakan. Mereka cuma meminta hidup yang layak. Ironisnya, permintaan paling sopan ini justru dianggap yang paling merepotkan.

Selalu saja buruh yang diminta memahami kondisi negara. Tapi negara sendiri kerap enggan memahami detak jantung buruh. Buruh dipaksa paham istilah makroekonomi, sementara para pembuat kebijakan seolah alergi melihat daftar belanja bulanan mereka. Padahal, tanpa buruh, tak akan ada grafik pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan, tak ada daya saing, tak ada rekor "tertinggi di Indonesia".

Sebenarnya, memahami jeritan buruh yang minta Rp6 juta itu tak perlu gelar profesor ekonomi. Cukup pakai nalar waras. Kalau seseorang bekerja keras di kota termahal, tapi masih harus pusing menutup kebutuhan dasar, maka yang salah bukan teriakannya. Tapi sistem yang membuatnya harus berteriak.

Membela buruh dalam hal ini bukan sikap politik. Itu refleks kemanusiaan paling dasar. Sayangnya, di negeri kita, refleks seperti itu kadang dianggap berlebihan.

"Abang juga buruh, kenapa nggak ikut demo?"

"Bukan, saya ini pengangguran profesional. Demo nggak bisa, soalnya nggak ada organisasinya."

Ups.

(Ketua Satupena Kalbar)

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar