Di sisi lain, meski jumlah kasus jalanan yang berhasil ditangani mencapai 2.526, performa penyelesaian kasus secara umum justru anjlok. Polda Lampung cuma menuntaskan 4.312 kasus sepanjang tahun ini. Angka itu turun drastis, 33,3 persen, dibanding capaian tahun 2024 yang 6.463 kasus. Penurunan yang signifikan, tentu saja.
Selain kejahatan jalanan, beberapa kasus lain juga menarik perhatian. Misalnya, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang turun tajam 62 persen, menjadi delapan kasus. Namun begitu, kasus lain seperti penyalahgunaan senjata api, tajam, dan bahan peledak masih mencapai 108 kasus, dengan 68 di antaranya beres.
Kasus yang melibatkan gender dan kelompok rentan juga masih cukup tinggi, mencatat 846 laporan. Dari jumlah itu, polisi baru bisa menyelesaikan 403 kasus. Sementara untuk persoalan pertanahan, dari 95 kasus yang ada, baru 19 yang berhasil dituntaskan sepanjang 2025.
Data-data ini, meski sebagian menunjukkan penurunan di bidang tertentu, secara keseluruhan justru memantik kekhawatiran. Terutama soal efektivitas penanganan dan dominasi kejahatan di ruang publik yang seolah tak terbendung.
Artikel Terkait
Ratusan WNI Terjebak Sindikat Scam di Kamboja, Ibu Hamil Jadi Korban
Oknum Polisi di Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM
Ratusan Pelajar Unjuk Solidaritas, Doa Lintas Agama Mengalun untuk Korban Bencana Sumatera
Dapur Makan Bergizi: Antara Gizi Anak dan Anggaran yang Tak Boleh Padam