Pemerintah Tinjau Ulang Izin 24 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera

- Senin, 29 Desember 2025 | 14:06 WIB
Pemerintah Tinjau Ulang Izin 24 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera

Dalam acara di Gedung Jampidsus Kejagung, Rabu (24/12), Burhanuddin menyebut Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan.

Nah, hasil klarifikasi itu cukup mencengangkan. Menurut Burhanuddin, bencana yang melanda itu bukan sekadar fenomena alam belaka. Ada campur tangan manusia di baliknya.

Jadi, ada dua proses yang berjalan beriringan: evaluasi perizinan dari Kementerian Kehutanan dan penyelidikan hukum dari Kejagung. Keduanya fokus pada perusahaan-perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan hutan yang memicu bencana. Situasinya kini sedang panas, dan banyak yang menunggu tindak lanjut dari temuan-temuan ini.


Halaman:

Komentar