Ia menegaskan, perubahan ini murni soal restrukturisasi kebijakan beasiswa internal. Jadi, nggak ada kaitannya dengan program-program lain yang sedang berjalan.
Di sisi lain, Mirza memastikan bahwa skema solusi untuk mahasiswa penerima lama sebenarnya sudah disiapkan. Hanya saja, detailnya belum bisa diumbar ke publik saat ini.
Lalu, seperti apa arah solusinya? Beberapa poin yang sedang digodok antara lain pembaruan Peraturan Wali Kota yang sedang dibahas intensif. Kemudian, akan ada fleksibilitas baru untuk menutupi kekurangan biaya UKT. Misalnya, jika UKT lima juta dan beasiswa hanya menanggung setengahnya, akan dicari cara untuk sisa pembayarannya.
Opsi lain, mahasiswa tetap bisa mengajukan banding UKT langsung ke kampus. Dinas terkait juga diklaim telah menjalin komunikasi yang erat dengan berbagai perguruan tinggi, didukung oleh Nota Kesepahaman sebagai landasan kerjasama.
Intinya, Pemkot berusaha merangkul semua pihak. Meski ada gejolak di awal, target jangka panjangnya tetap sama: membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi generasi muda Surabaya.
Artikel Terkait
Kevin Diks Jadi Sorotan Usai Insiden Penalti yang Tentukan Kekalahan Indonesia
Nenek di Bondowoso Tewas Tersambar Petir di Dalam Rumah
Angin Puting Beliung Rusak RSUD dan Puluhan Rumah di Jombang
Timnas Indonesia Takluk Tipis 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026