Pengacara HRS: Ketika Badut Masuk Istana, Negara Berubah Jadi Arena Sirkus
Lewat media sosial, Aziz Yanuar kembali menyulut perdebatan. Pengacara Habib Rizieq Syihab itu melontarkan kritik pedas soal kondisi kekuasaan di Indonesia, dan unggahannya langsung ramai diperbincangkan.
“Ketika seorang badut pindah ke istana, dia tidak menjadi raja, melainkan istana berubah menjadi arena sirkus,”
Begitu bunyi postingan Aziz yang ia tandai dengan tagar AYP, Senin lalu. Cuma satu kalimat, tapi maknanya berat. Sindiran itu langsung ditafsirkan banyak orang sebagai gambaran kekecewaan terhadap elite yang dianggap tak punya kapasitas memadai, namun malah bercokol di pusat pemerintahan.
Gaya Aziz memang begitu. Sejak mendampingi HRS secara hukum, ia kerap menyampaikan kritik pada pemerintah dengan bahasa yang lugas dan penuh metafor. Kadang sarkastik, selalu menusuk. Dan kali ini, sindiran "arena sirkus" itu benar-benar menyita perhatian.
Menurut pengamat politik Rokhmat Widodo, ungkapan itu bukan sekadar ledekan biasa. Ia melihatnya sebagai gambaran nyata tentang kekuasaan yang lebih mengutamakan pencitraan dan sensasi. Politik dianggap berubah jadi tontonan, lebih mementingkan hiburan ketimbang subtansi kepemimpinan yang sebenarnya.
Di sisi lain, sampai berita ini dibuat, belum ada tanggapan resmi dari Istana atau tokoh yang diduga menjadi sasaran. Tapi di dunia maya, reaksi warganet sudah beragam banget. Ada yang setuju dan bersorak, tak sedikit pula yang mencela pernyataan Aziz dianggap terlalu jauh.
Bagaimanapun, dalam dinamika politik nasional yang terus bergolak, pernyataan seperti ini menunjukkan satu hal: ruang untuk mengkritik kekuasaan tetap hidup. Meski kerap disampaikan dengan bahasa simbolik yang tajam dan satir, suara-suara itu terus ada. Menandai suasana, mengingatkan semua pihak.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Cerah Berawan, Waspada Hujan Ringan Dini Hari
Bocah Bermain Korek Api Picu Kebakaran Rumah Kayu di Makassar
Ketua Komisi III DPR Dukung Penetapan Tersangka Mantan Kapolres Bima Kasus Narkoba
Imlek di Indonesia: Dari Pembatasan Orde Baru ke Pengakuan sebagai Hari Libur Nasional