Suasana masih tegang di Mandailing Natal. Kasus pembakaran Polsek Muara Batang Gadis yang menggemparkan itu terus bergulir, dan kini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penetapan ini datang lebih dari seminggu setelah aksi anarki yang meluluhlantakkan kantor polisi tersebut.
Semua berawal dari sebuah kesalahpahaman yang memicu amuk massa. Kabar yang beredar dan kemudian terbukti salah menyebutkan bahwa seorang terduga bandar narkoba yang diamankan polisi justru dilepaskan begitu saja. Informasi itulah yang memantik kemarahan warga.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mencoba meluruskan duduk persoalannya. Menurutnya, aksi perusakan terjadi karena massa termakan situasi emosional.
Kelima orang yang kini berstatus tersangka adalah Rusmin Nasution, Kaizar Sein Baroka Daulany, Wisman alias Catam, Debbi Pratama, dan Rendi Triwasda. Aksi mereka, kata Arie, bukan cuma merusak fasilitas negara, tapi juga mengganggu pelayanan dan membahayakan banyak orang.
Dampaknya serius. Gedung polsek yang hangus itu diperkirakan butuh waktu enam bulan untuk diperbaiki. Meski begitu, Arie memastikan layanan kepolisian tidak berhenti.
Dua Belas Polisi Dicopot
Gelombang konsekuensi ternyata tak hanya menyapu para perusak. Internal kepolisian pun terkena getahnya. Sebanyak dua belas personel, termasuk Kapolsek Iptu Akmaluddin, dicopot dari jabatan mereka. Ini semua terkait insiden kaburnya terduga bandar narkoba yang jadi pemicu awal kerusuhan.
Artikel Terkait
Kebakaran Ruko di Wamena Tewaskan 11 Orang, Termasuk Balita 2 Tahun
Dua Jembatan di Bondowoso Ambles Diterjang Hujan Deras
Dua Wisatawan Tewas Terseret Arus di Sungai Kalimborang Maros
Siswi SMP di Maros Jadi Korban Grooming dan Pemerkosaan di Makassar