Malam tahun baru di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tahun ini bakal terasa berbeda. Bukan cuma soal acaranya, tapi juga soal pengawasan ketat yang akan diterapkan. Polisi berencana melakukan razia terhadap pengunjung yang datang merayakan. Tujuannya jelas: mencegah kembang api dan barang terlarang lainnya masuk ke dalam kawasan.
Kebijakan ini bukan datang tiba-tiba. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian, ini adalah tindak lanjut dari instruksi langsung pimpinan.
“Ya, selain imbauan, surat jelas dari Bapak Kapolri dan juga Bapak Kapolda memerintahkan kami untuk tidak ada izin melakukan kegiatan pesta kembang api,” tegas Alfian saat ditemui di TMII, Minggu lalu.
Jadi, apa yang akan dilakukan petugas di lapangan?
Alfian menjelaskan, koordinasi dengan manajemen TMII sudah dilakukan. Nantinya, penyisiran akan difokuskan di beberapa titik masuk utama.
“Dan kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah bahwa di Pintu 1 pada saat masuk dan Pintu 3 itu akan kami lakukan sweeping. Selain itu, pada saat konser karena ada salah satu band yang mungkin bisa menarik pengunjung kami juga menyiapkan dua pintu yang akan dilakukan sweeping,” ujarnya memaparkan rencana operasi.
Artikel Terkait
Kevin Diks Jadi Sorotan Usai Insiden Penalti yang Tentukan Kekalahan Indonesia
Nenek di Bondowoso Tewas Tersambar Petir di Dalam Rumah
Angin Puting Beliung Rusak RSUD dan Puluhan Rumah di Jombang
Timnas Indonesia Takluk Tipis 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026