Membahas soal hukum meninggalkan salat, kita bisa merujuk pada sejumlah kitab klasik. Imam Ibnu al-Qayyim, misalnya, menguraikannya secara khusus dalam karyanya Al-Ṣalāh. Tak jauh berbeda, Imam al-Żahabi dalam Al-Kabā’ir dan Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Al-Zawājir juga menyusun bab tersendiri. Mereka tak hanya membahas salat, tapi juga zakat, puasa Ramadan, dan haji. Ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.
Nah, kalau kita tilik sejarah, ada fakta menarik. Salah satu pemicu Perang Riddah di masa Khalifah Abu Bakar r.a. adalah penolakan sebagian bangsa Arab untuk menunaikan zakat. Jadi, urusan menunaikan kewajiban pokok dalam Islam ini jelas bukan hal sepele. Apalagi bagi mereka yang tidak dibiasakan sejak kecil.
Memang, jadi muslim sejak lahir atau sudah mengucapkan syahadat saja belum cukup. Nyatanya, masih banyak yang abai terhadap kewajiban-kewajiban yang mestinya ditunaikan.
Lalu, apa kaitannya dengan akhlak? Begini. Suatu perilaku entah baik atau buruk jika sudah jadi kebiasaan dan dilakukan dengan mudah tanpa banyak pertimbangan, itulah yang disebut akhlak. Berangkat dari sini, Syaikh Mutawalli al-Sya‘rawi dalam bukunya Khuluq al-Muslim fi al-Qur’ān menjadikan mendirikan salat sebagai salah satu bentuk akhlak seorang Muslim. Ia merujuk pada Surah Ibrahim ayat 31.
Logikanya sederhana. Seorang Muslim yang sudah paham betul bahwa dirinya adalah hamba Allah yang tugas utamanya beribadah, dan ia juga mengerti substansi ajaran agamanya, maka menunaikan salat akan terasa ringan. Bahkan, bisa jadi ia merasa ada yang kurang jika sehari saja tak salat. Dalam kondisi seperti ini, salat sudah mendarah daging, menjadi bagian dari karakternya.
Pendapat serupa diungkapkan Syekh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya Khuluq al-Muslim.
“Ibadah-ibadah yang disyariatkan dalam Islam dan dijadikan sebagai rukun keimanan bukanlah ritual-ritual samar yang menghubungkan manusia dengan hal-hal gaib yang tidak dikenal, lalu membebaninya dengan perbuatan-perbuatan misterius dan gerakan-gerakan tanpa makna. Sekali-kali tidak. Kewajiban-kewajiban yang diwajibkan Islam atas setiap orang yang berafiliasi kepadanya adalah latihan-latihan yang berulang untuk membiasakan seseorang hidup dengan akhlak yang benar, dan agar ia tetap berpegang teguh pada akhlak tersebut, betapapun keadaan di sekitarnya berubah.”
Dari sini jadi jelas, ya. Rukun Islam itu sejatinya fondasi utama untuk membentuk akhlak dan perilaku mulia. Hubungan dengan Allah, dengan diri sendiri, dan dengan lingkungan sekitar, semua berporos di sana. Tanpa fondasi itu, mustahil kita bicara tentang akhlak mulia dalam makna yang sesungguhnya.
Perkembangan Moral Anak
Ngomong-ngomong soal pembiasaan, kita perlu lihat teori perkembangan anak. Jean Piaget, psikolog ternama asal Swiss, punya pandangan menarik. Menurutnya, di rentang usia 2 sampai 9 tahun, perkembangan kognitif dan moral anak mengalami lompatan yang signifikan.
Di usia 2-7 tahun, anak mulai bisa merepresentasikan dunia lewat kata dan gambar. Kemampuan berpikir simboliknya meningkat, begitu juga koneksi antara apa yang ia rasakan dengan tindakan fisiknya.
Secara moral, berdasarkan pengamatannya pada aturan permainan anak, Piaget menyebut usia 6-9 tahun sebagai tahap heteronomous morality atau morality of constraint.
Pada tahap ini, anak memandang aturan sebagai sesuatu yang sakral, tetap, dan tak bisa diubah-ubah. Aturan datang dari otoritas yang ia hormati. Ia juga punya keyakinan kuat tentang immanent justice: bahwa pelanggaran aturan pasti langsung berujung pada hukuman.
Dalam perspektif Islam, fase ini kira-kira sejajar dengan fase tamyīz. Saat anak mulai bisa membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah. Fase ini terjadi sebelum ia balig.
Nah, karena saat balig nanti ia akan dibebani seluruh kewajiban syariat, maka dalam “kurikulum pendidikan Islam”, fase tamyīz inilah saat yang tepat untuk mulai membiasakan ibadah. Salat lima waktu, puasa, mulai diperkenalkan dan dilatih.
Makanya, saat anak menginjak usia tujuh tahun, orang tua punya kewajiban mengajarkan tata cara salat dan memerintahkannya untuk melaksanakannya. Latihan puasa di bulan Ramadan juga dianjurkan jika ia sudah mampu. Ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad Saw:
مروا أولادَكم بالصلاةِ لسبعٍ …
“Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan salat pada usia tujuh tahun…” (HR. Ahmad).
Rajab: Ajang Pelatihan dan Pembiasaan
Nah, bicara soal pembiasaan, bulan Rajab menawarkan momentum yang pas. Bulan ini layak dijadikan ajang untuk memperbanyak amal saleh. Perbanyak istighfar, taubat, dan jauhi maksiat.
Rajab juga termasuk bulan haram (al-asyhur al-ḥurum), sehingga puasa sunah di dalamnya sangat dianjurkan. Bisa puasa Senin-Kamis, puasa Ayyām al-Bīḍ (tanggal 13, 14, 15 Hijriah), puasa Nabi Dawud, atau malah sekalian bayar utang puasa Ramadan tahun lalu jika masih ada.
Penting dicatat, dari Rajab, kita hanya punya jeda dua bulan sebelum masuk Ramadan bulan di mana puasa jadi wajib hukumnya.
Masalahnya, buat sebagian orang bahkan yang sudah dewasa dan balig puasa Ramadan itu berat. Tak jarang, ada yang meninggalkannya tanpa alasan syar’i yang jelas.
Di sinilah Rajab berperan. Ia bisa jadi fase awal untuk membiasakan diri. Dengan mulai puasa sunah di Rajab, tubuh dan mental kita lebih siap menyambut Ramadan. Tak perlu langsung puasa penuh. Nabi Saw pernah bersabda, “Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang dilakukan secara terus-menerus meskipun sedikit.”
Mulailah dengan yang ringan. Misal, puasa Senin-Kamis sepanjang Rajab, lalu dilanjutkan di Sya‘ban. Dengan cara ini, saat Ramadan tiba, kita tak akan kaget lagi. Ibadah wajib itu pun terasa lebih ringan.
Jadi, meski tak ada amalan khusus yang secara tegas ditetapkan untuk Rajab termasuk puasa kita tetap bisa memanfaatkannya dengan puasa sunah yang memang sudah dianjurkan Nabi.
Selain itu, Rajab juga saat yang tepat untuk “reset” diri. Perbanyak taubat dan istighfar. Tingkatkan amal saleh lainnya sebagai bekal menyambut Ramadan.
Dengan persiapan matang, diharapkan kita bisa mengisi Ramadan dengan optimal. Hingga selepas Ramadan, kita berharap bisa kembali suci, seperti bayi yang baru lahir.
Penutup
Dari uraian di atas, intinya jelas: membiasakan ibadah sejak dini adalah fondasi penting. Ia yang membentuk akhlak dan tanggung jawab keagamaan seorang Muslim.
Rukun Islam bukan sekadar tuntutan hukum belaka. Lebih dari itu, ia adalah sarana pendidikan akhlak yang menumbuhkan ketaatan dan kedisiplinan spiritual.
Dalam kerangka ini, Rajab hadir sebagai momentum pelatihan. Lewat puasa sunah, taubat, dan istighfar, kita mempersiapkan diri untuk Ramadan.
Pembiasaan yang bertahap dan konsisten akan meringankan langkah kita. Ibadah wajib tak lagi terasa sebagai beban, melainkan kebutuhan. Dengan begitu, Ramadan bisa dijalani dengan kesadaran penuh, keteguhan, dan kualitas penghambaan yang lebih baik. Wallāhu a’lam.
Zuhaili Zulfa, S.Pd.,
Guru Pendidikan Agama Islam, lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,24% ke 8.131, Analis Soroti Peluang dan Kewaspadaan
Tiga Remaja Tewas Tertindas Truk Saat Menyalip di Jalur Pantura Probolinggo
Kapolri Tegaskan Polri Pantau dan Tangani Praktik Saham Gorengan
KPK Amankan USD 50 Ribu dalam Penggeledahan Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok