Anggaran Bencana Miliaran Triliun, Lalu Kemana Laporannya?

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 04:06 WIB
Anggaran Bencana Miliaran Triliun, Lalu Kemana Laporannya?

Yang menarik, upaya pencegahan bencana sekarang juga masuk dalam kerangka adaptasi perubahan iklim. Realisasi belanjanya pada 2021 lalu mencapai Rp 33,1 triliun. PUPR menyerap porsi terbesar, sekitar Rp 28,89 triliun, untuk membangun infrastruktur pengendali banjir, longsor, dan abrasi. Sementara BNPB menggunakan Rp 4,13 triliun untuk hal-hal seperti kajian risiko, pelatihan kesiapsiagaan, dan pendampingan bagi korban.

Lubang Hitam Transparansi

Namun, mekanisme dana darurat yang fleksibel itu ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi mempermudah respons, di sisi lain rawan disalahgunakan. Sejarah kelam sudah mencatatnya. Kasus korupsi dana bencana bermunculan pasca tsunami Aceh 2004, gempa Yogyakarta 2006, dan berbagai musibah lain dalam dua dekade ini.

BPK dan ICW kerap mengungkap potensi kerugian negara dari pengelolaan dana ini. Menurut sejumlah saksi, risikonya banyak bersarang pada proses pengadaan barang/jasa dan penyaluran bantuan. BPK dalam pemeriksaan tahun 2024 lalu juga menyoroti hal serupa. Memang, sebagian besar rekomendasi mereka sudah ditindaklanjuti, tapi sekitar 16,7% masih menggantung. Artinya, masalah belum benar-benar tuntas.

Inti persoalannya seringkali sederhana: minimnya transparansi dan akuntabilitas. Mencari laporan pertanggungjawaban penggunaan dana siap pakai itu susah. Informasi seolah terkunci rapat di dalam instansi, tanpa ruang bagi publik untuk ikut mengawasi.

Padahal, anggaran pemerintah sebesar apa pun nyaris tak pernah cukup untuk menghadapi bencana yang datang tiba-tiba dan dahsyat. Justru karena itulah, kepercayaan publik dan stakeholder lain sangat vital. Partisipasi mereka bisa mengisi celah yang ada. Tapi kepercayaan itu hanya bisa dijaga dengan satu cara: transparansi dan akuntabilitas yang dijalankan sepenuh hati. Bukan sekadar di atas kertas.


Halaman:

Komentar