Islah di Tubuh NU: Bukan Sekadar Damai, Tapi Perbaikan yang Berani

- Jumat, 26 Desember 2025 | 18:00 WIB
Islah di Tubuh NU: Bukan Sekadar Damai, Tapi Perbaikan yang Berani

Belakangan ini, istilah islah ramai lagi diperbincangkan di kalangan Nahdlatul Ulama. Ia disebut-sebut sebagai jawaban atas pelbagai persoalan internal jam’iyyah. Mulai dari gesekan struktural, tarik-ulur kepentingan politik, sampai krisis keteladanan yang melanda sebagian elite.

Tapi, persoalannya sebenarnya bukan cuma soal perlu atau tidaknya islah. Yang lebih mendasar: apa sih sebenarnya makna islah itu sendiri?

Kalau maknanya tak jelas, islah cuma akan jadi jargon politik belaka. Alat legitimasi kekuasaan. Atau paling banter, sekadar seruan normatif yang tak punya dampak nyata di lapangan.

Mengulik Makna Iṣlāḥ dari Al-Qur’an

Secara bahasa, kata Iṣlāḥ berakar dari huruf ṣhad, lam, dan ḥa. Intinya tentang perbaikan, mendamaikan, mengembalikan sesuatu pada kondisi yang seharusnya. Nah, dalam Al-Qur’an, istilah ini punya bobot yang tegas bukan sekadar kata hias.

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan orang yang menyuruh kepada sedekah, kebaikan, atau ishlah di antara manusia.” (QS. an-Nisā’ [4]: 114)

Di sini, iṣlāḥ jelas berkaitan dengan perbaikan yang menyentuh struktur dan moral. Bukan kompromi pragmatis yang cari aman. Bahkan dalam konflik, islah menuntut keadilan bukan perdamaian semu yang mengubur masalah (QS. al-Hujurāt [49]: 9–10). Jadi, islah bukan berarti diam demi stabilitas. Justru sebaliknya, ia butuh keberanian untuk membenahi yang melenceng.

Para ulama klasik punya perspektif menarik. Mereka kerap menyandingkan iṣlāḥ dengan konsep tajdīd atau pembaruan. Prinsipnya: menjaga tradisi lama yang masih baik, sekaligus terbuka mengambil hal baru yang lebih maslahat. Dengan begitu, islah bukan pembongkaran total, tapi juga bukan pembiaran atas kerusakan yang ada.

Islah di Ranah Organisasi: Lebih dari Sekedar Rukun

Lalu, bagaimana memaknainya dalam konteks organisasi seperti NU? Di sini, islah menuntut lebih dari sekadar ajakan berdamai atau berjabat tangan. Ia harus dimaknai sebagai upaya perbaikan struktural dan mekanisme kelembagaan. Bukan cuma upaya menutupi konflik biar reputasi tak ternoda.

Ambil contoh konflik internal PBNU yang sempat menghangat. Iṣlāḥ jadi kata kunci untuk menyelesaikannya secara konstitusional. Berbagai elemen, mulai dari Rais Aam hingga Ketua Umum, membuka ruang dialog. Tujuannya jelas: mencegah perpecahan dan menjaga ukhuwah jam’iyyah.

Memang, sejak awal berdirinya, NU sudah punya semangat islah yang mengakar. Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap tantangan kolonialisme dan keinginan kuat untuk memperbaiki kondisi umat. Caranya? Melalui pendidikan pesantren, dakwah, dan penguatan tradisi Islam yang moderat. Jadi, dalam arti tertentu, NU sejak dulu memang berfungsi sebagai jam’iyyah iṣlāḥ wa taqwiyah organisasi yang menegakkan perbaikan dan penguatan umat.

Dalam tradisi ahlus sunnah wal jama’ah yang dianutnya, NU tak menutup diri dari perubahan. Asalkan, hal baru itu membawa dampak positif bagi kemaslahatan umat. Orientasi ini selaras dengan konsep maqāṣid al-syarī‘ah yang menempatkan maslahah sebagai landasan.

Dua Sisi Islah: Moral dan Struktural

Seruan islah juga punya dimensi moral yang kental. Ia bukan sekadar prosedur administratif. Lebih dari itu, ia adalah nasihat moral dari para sesepuh sebuah warisan tradisi keulamaan NU yang tak ternilai.

Dimensi moral ini menekankan bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan dengan hikmah, adab, dan akhlak Islam. Makanya, islah dalam NU bukan sekadar rekonsiliasi pragmatis ala politik. Ia adalah proses tausiyah yang beradab.

Pada akhirnya, islah bukan kata kosong yang diulang-ulang untuk menciptakan kedamaian semu. Ia adalah agenda ganda: moral dan struktural. Ia menuntut tindakan nyata untuk membenahi kelembagaan dan sekaligus menguatkan komitmen pada prinsip Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah fondasi utama keberadaan NU.

Jika dijalankan dengan benar, berlandaskan nilai agama, aturan organisasi, dan kemaslahatan umat, konflik internal justru bisa jadi momentum berharga. Saat untuk tadabbur, evaluasi kelembagaan, dan penguatan kembali arah organisasi.

Khaerul Umam, Mahasiswa Magister Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar